Rabu, 20 Februari 2008

PERAN STRATEGIS PIS DALAM MENANGGULANGI MASALAH ALIRAN SESAT

Oleh : Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA*[1]

Makna PTAIS Masa Kini dan Mendatang
Kehadiran Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) semakin penting dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) ser-ta meluruskan jalan hidupnya dalam menjalankan pembangunan fisik mental un-tuk masa kini dan masa datang. Sebab, maju mundurnya suatu bangsa saat ini sangat tergantung kepada kemampuan profesional warganya dalam mengelola dan mengolah Sumber Daya Alam (SDM) yang tersedia. Untuk memiliki kemam-puan ini seseorang tidak cukup lagi dengan pendidikan menengah, apalagi de-ngan pendidikan rendah saja. Sehubungan dengan ini E. Bolsius mengatakan bahwa jika setiap orang ingin mencapai kemajuan harus menjamin dirinya dengan sebuah ijazah universitas. Ini berarti bahwa kekuatan-kekuatan dalam masyarakat akan semakin ditentukan oleh orang-orang yang telah dibentuk secara universiter dan bahwa masyarakat akan semakin lebih terpelajar. Konsekwensi logisnya, Per-guruan Tinggi bukan lagi sebagai kebutuhan “mewah” bagi golongan elit melain-kan sudah menjadi kebutuhan masyaraka[2]
Jika PT sudah bermakna sebagai kebutuhan pokok masyarakat untuk kema-juannya, maka hubungan antara PT dan masyarakat harus terjalin erat, terbuka, dan saling menopang. PT menempatkan masyarakat sebagai objek yang harus mendapat pelayanan dan pengarahan darinya dengan penuh tanggung jawab. Se-baliknya, masyarakat juga hendaknya menyadari kebutuhannya kepada PT se-hingga menimbulkan rasa tanggung jawa dan kepeduliannya terhadap kehidupan PT.
Pedoman pokok kerja PT dalam rangka menunaikan fungsinya diformu-lasikan dalam Tridharma PT, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Ini berlaku kepada PT umum dan PT Agama Islam (PTAIS). Bedanya, PTAIS lebih fokus pada bidang Agama Islam dan masalah-masalah yang timbul di sekitarnya, termasuk masalah aliran dan paham sesat.

Masalah Aliran dan Paham Sesat
Islam adalah Agama yang autentik, rasional, dan komprehensif. Sumbernya jelas dan lengkap, yaitu Alquran dan Hadis. Perbedaan dalam menafsirkan kedua sumber ini dalam hal nonprinsipal dan tidak keluar dari kaedah-kaedah yang dia-kui dapat ditolerir. Karena itu, Islam adalah Agama yang terdefinisi, beridentitas, dan mempunyai dinding serta batas. Islam dapat diibaratkan dengan sebuah ling-karan. Lingkaran ini diberi pagar. Ada ajarannya yang asli dan ada ajaran yang sebenarnya bukan berasal darinya, melainkan ajaran yang disimpangkan, tapi di-bangsakan kepadanya. Salat Subuh pakai kunut atau tidak, masih dalam lingkaran Islam. Memakamkan mayat dengan baca talking atau tidak, masih dalam ling-karan Islam. Baca Marhaban berdiri atau duduk atau sama sekali tidak memba-canya masih dalam lingkaran Islam. Tetapi, pengakuan menerima wahyu atau ber-teman dengan Jibril atau mengaku jadi nabi, tentunya sudah di luar Islam. Inkar Sunnah ke luar dari Islam. Salat tiga kali saja di luar Islam.
MUI Pusat telah menetapkan sepuluh kriteria aliran sesat, yaitu (1) menging-kari salah satu rukun iman yang enam atau rukun Islam yang lima, (2) meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar`i, (3) meyakini turun-nya wahyu sesudah Alquran, (4) mengingkari autentisitas dan kebenaran isi Al-quran, (5) melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir, (6) mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam, (7) menghina, melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul, (8)mengingkari Na-bi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir, (9) mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, se-perti haji tidak ke Baitullah, salat fardu tidak lima waktu, dan (10) mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar`i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bu-kan kelompoknya.
Sebagai tanda-tanda awal dari suatu pengajian atau jemaah yang layak dicu-rigai adalah (1) pengajian yang dilakukan secara tertutup, (2) gurunya tidak dike-nal sebagai ahli agama, (3) adanya baiat, (4) cara ibadah yang diajarkan aneh, (5) adanya tebusan dosa atau sumbangan yang tidak lazim, (6)pengajiannya tidak mempunyai buku rujukan yang jelas dan muktabar, dan (7) pengajian tidak me-makai Hadis.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan paham orang menjadi sesat, antara lain adalah, (1) kelainan jiwa karena himpitan kemiskinan atau penderitaan hidup atau problem berat yang membuat seseorang stress (2) kebodohan terhadap ajaran Agama, (3) bujukan uang dan keuntungan, (4) puberitas keberagamaan, dan (5) kemungkinan adanya intervensi bangsa asing.

Peran PTAIS Menanggulangi Aliran Sesat
PTAIS memiliki peran strategis dalam menanggulangi dan mengantisipasi lahir dan berkembangnya aliran dan paham sesat. Melalui pelaksanaan tridhar-manya, PTAIS dapat melakukan banyak hal dalam rangka mengkaji dan meneliti aliran dan paham sesat serta menginformasikannya kepada masyarakat. Di antara langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan PTAIS adalah sebagai berikut.
1. Pertama sekali adalah bahwa PTAIS membekali mahasiswanya dengan penge-tahuan yang memadai tentang aliran dan paham sesat sehingga mereka me-nguasainya dengan baik dan sempurna. Matarinya meliputi sejarah lahir dan perkembangan aliran-aliran dalam Islam. Sejak awal, aliran-aliran ini sudah ada yang menyimpang. Misalnya, Sabaiyah dari aliran Syiah menklaim bahwa turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad tersalah. Menurut Sabaiyah, seha-rusnya wahyu itu diturunkan kepada Abdullah bin Saba’. Pendiri paham Jah-miyah, Jahm bin Safwan berpendapat bahwa sorga dan neraka itu tidak kekal. Karena paham ini, Jahm dihukum bunuh pada tahun 127 H. Begitu juga, orang yang mengaku nabi di zaman Nabi saw. maupun sahabat hukumannya dibunuh. Karena itu, Musailamah al-Kazzab dan al-Aswad al-`Insi dihukum bunuh karena mengaku nabi. Dengan membaca sejarah akar-akar aliran dalam Islam, seorang sarjana Agama akan sampai kepada kesimpulan bahwa hampir tidak ada satu pun dari aliran dan paham sesat yang muncul belakangan ini kecuali sudah pernah lahir di zaman lampau. Demikian juga mahasiswa dibe-kali dengan pengetahuan aliran dan paham sesat yang baru muncul.
Indonesia adalah negara yang paling besar jumlah penduduk Islamnya. Dalam waktu yang sama, Indonesia mungkin juga menduduki papan atas jumlah aliran dan paham sesatnya. Saat ini jumlah aliran dan paham sesat di Indonesia mencapai 250. Bahkan, berdasarkan informasi masyarakat, di mana-mana ada paham sesat. Ada aliran sesat yang sudah difatwakan MUI tentang sesatnya, seperti Ahamdiyah, Lia Eden, Inkar Sunnah, Al-Qiyadah al-Islamiyah, Pluralisme Agama, Sekularisme Agama, Liberalisme Agama, paham Muhammad Hirfi Nuzlan, Soul Training, Aliran Al-Haq, dan pengajian yang mengubah-ubah ayat Alquran di Langkat.
Pendiri Ahmadiyah, Mirza Gulam Ahmad mengaku sebagai mujaddid, Imam Mahdi, Nabi dan Rasul. Ia mengaku didatangi oleh Jibril. Ia mengaku memi-liki mukjizat lebih dari satu juta. Ia mengaku menerima wahyu yang kemudian dikumpulkan oleh Khalifahnya dalam kitab suci mereka yang bernama Tazki-rah. Ia menafsirkan ayat-ayat Alquran sesuai dengan keinginannya untuk tujuan membenarkan klaimnya. Para pengikut Mirza inilah yang disebut Ah-madiyah. Kata khatam an-Nabiyyin dalam Alquran ditafsirkannya dengan makna bahwa Muhammad itu Nabi yang paling mulia. Menurut Mirza, ayat ini tidak menutup kedatangan nabi-nabi sesudah Nabi Muhammad, tetapi ti-dak sampai kepada derajat kemuliannya. Kadang-kadang ia menyebutnya dengan istilah nabi yang tidak membawa syariat. Semua pernyataan ini ter-muat dalam kitab Tazkirah dan buku-buku yang ditulis oleh Mizra sendiri, se-perti buku al-Istifta’, Maktub Ahmad, dan Mawahib ar-Rahman. Tentunya orang-orang yang mengikut dan menyanjung-nyanjung Mirza ini jelas sesat dan keluar dari Islam.[3]
Lia Eden mengaku berteman dengan Jibril, menerima wahyu yang diistilah kannya dengan berita langit, dan mempunyai mukjizat. Kitab sucinya berna-ma, Al-Hira dalam bahasa Indonesia. Ia mengaku Mahdi perempuan dari Indonesia dan mengaku nabi. Agamanya bernama Salamullah. Di rumahnya ada sumur Salamullah yang airnya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Ia mengajarkan bahwa membakar semua bulu yang ada di badan merupakan taubat yang membuat seseorang menjadi bersih dari dosa seperti bayi yang baru dilahirkan. Namun ia tetap mengaku Islam. Perbuatan ini adalah pencemaran dan penistaan terhadap Islam. Karena penistaan Agama ini, ia dihukum dua tahun penjara. Setelah keluar dari penjara, ia menuntut semua pihak yang menye-babkannya masuk penjara karena tindakan itu bertentang dengan HAM dan De-mokrasi. Paham Lia Eden ini jelas sesat. Karena itu, MUI Pusat menfatwakan sesatnya.
Inkar Sunnah menolak keberadaan Hadis Nabi saw. secara total. Kelompok Inkar Sunnah hanya berpegang kepada Alquran. Mereka menafsirkan ayat-ayat Alquran menurut akal dan musyawarah mereka sehingga menetapkan salat lima kali sehari semalam dengan dua-dua rakaat tanpa azan dan iqamat. Di antara mereka ada yang menetapkan salat tiga kali saja. Bahkan, tokoh Inkar Sunnah dari Malaysia, Kassim Ahmad menjelaskan bahwa salat boleh dengan cara bagaimana saja sekalipun tanpa rukuk dan sujud.[4] MUI Pusat memfatwakannya sebagai aliran sesat.
Al-Qiyadah al-Islamiyah adalah aliran yang beberapa tahun belakangan mun-cul dan telah difatwakan MUI Pusat sebagai aliran sesat. Pemimpinnya, Ah-mad Mushaddeq memproklamirkan dirinya sebagai nabi pada tanggal 23 Juli 2006 di Bogor. Dua kalimat syahadah diubahnya menjadi Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu ana Masihal Mau`udar rasulullah. Bagian akhir syahadat ini berarti, dan aku bersaksi bahwa Al-Masih yang dijanjikan adalah rasul Allah. Al-Masih dimaksudkan di sini adalah Ahmad Mushaddeq. Sekalipun Ahmad Mushaddeq rujuk dan membuat pernyataan kembali kepada Islam, namun pernyataannya itu belum diterima MUI Pusat. Pernyataannya masih diobservasi dan perlu pembuktian dalam perbuatannya sehari-hari. Al-Qiyadah al-Islamiyah mengajarkan bahwa sekarang Islam sedang berada di fase awal Islam. Karena di fase awal Islam belum ada salat lima waktu, tidak ada zakat, puasa, dan haji, maka umat Islam sekarang pun tidak wajib salat lima waktu itu, tidak wajib zakat, puasa dan haji. Justru yang wajib—menurut aliran ini—adalah salat pagi dan sore serta salat qiyamul lail. Siapa yang tidak melaksanakannya, wajib membayar tebusan dengan terlebih dahulu mengisi formulir. Petugas menghitung jumlah tebusannya. Kemudian, orang yang berdosa karena tidak melaksanakan salat qiyamul lail itu menyerahkan uang sesuai jumlah yang ditetapkan oleh petugas tersebut. Menurut Ahmad Mu-shaddeq, yang menjadi tanda-tanda kenabian pada dirinya sebagai Al-Masih adalah : (1) mendapat Ruhul Qudus (Yohanes 14 : 25; (2) mendapat mimpi (Yoel 2 : 28-29; (3) menjadikan terang dunia (Wahyu 18 : 1, Yesaya 60 : 1,10; dan (4) Amos 3 : 7. Dengan demikian—katanya—Ruhul Qudus yang berarti firman Allah telah berkali-kali turun, yaitu kepada Musa, Zadekiah, Yesus, Muhammad, dan sekarang kepada Al-Masih yang maksudnya Ahmad Mushaddeq.[5]
Di kalangan sebagian intelektual Islam Indonesia berkembang paham Plura-lisme Agama. Paham ini memandang bahwa semua agama adalah benar dan pengikut semua agama akan masuk sorga. Karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, MUI Pusat memfatwakan haram mengikuti paham ini. Demikian juga haram mengikuti liberalisme Agama dan sekularisme Agama. Liberalisme Agama sama dengan Pluralisme Agama, sedang Sekularisme Agama meru-pakan paham yang memisahkan antara urusan dunia dengan Agama.[6]
Pemimpin Pesantren Hirfi Nuzlan, sorga bukan milik orang Islam, te-tapi milik Allah. Allah Babur Ridho Thareqah Naqsyabandi Jabal Hindi, Mu-hammad Hirfi Nuzlan di Marelan mengaku didatangi Jibril dan diberi pela-jaran. Menurut Muhammad memberikan sorga kepada orang yang sudah ikhlas tanpa membedakan agamanya. Orang yang sudah ikhlas akan diberikan sorga oleh Allah tanpa perbedaan antara Hindu, Budha, Kristen, dan Islam. Karena pahamnya yang menyimpang ini, MUI SU menfatwakan bahwa pahamnya ini sesat dan dapat menyesatkan.
Soul Training adalah kelompok yang mengaku telah melakukan penelitian. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak me-ninggalkan apa pun kecuali Al-Quran al-Karim. Mereka berpendapat tidak ada salat tarawih/qiyamul lail. Paham ini termasuk Inkar Sunnah. Karena itu, MUI Kabupaten Deli Serdang memfatwakannya sebagai paham sesat. Soul Trai-ning sudah dilarang oleh Pemkab Sergai.
Satu Pengajian di Langkat mengajarkan perubahan bacaan ayat-ayat Alquran. Misalnya, Iyyaka na`budu wa iyyaka nasta`in menjadi Iyyaka a`budu wa iyyaka asta`in. Qul Huwallahu ahad menjadi Huwallahu ahad saja tanpa Qul. Karena mengajarkan paham aneh dan mengubah-ubah ayat Alquran, MUI Kabupaten Langkat memfatwakan paham ini sebagai paham sesat.
Aliran Al-Haq di Pematang Siantar mengajarkan kerahsiaan. Begitu kerahsia-annya sehingga antara sesama anggota pun tidak boleh saling mengenal. Al-quran tidak diajarkan secara menyeluruh. Bagian-bagian Alquran ditafsir-kan secara leterleik dan tidak memakai Hadis Nabi saw.Aliran ini menekankan pengorbanan. Dengan infak Rp 300.000,- orang akan masuk sorga. Menurut aliran ini, orang yang tidak ikut di dalamnya adalah musuh sekalipun keluar-ga. Karena bertentangan dengan ajaran Islam, aliran Al-Haq ini difatwakan MUI Pematang Siantar sebagai aliran sesat dan menyesatkan.
Selain tersebut di atas, masih banyak lagi aliran dan paham yang menyimpang dan beredar di tengah masyarakat, termasuk di Sumatera Utara. Misalnya, ada yang mengikuti pengajian kaji diri. Ada pengajian yang mengajarkan bahwa guru dari pengajiannya saja yang benar, tidak boleh belajar kepada ustaz lain. Ada pengajian yang gurunya mengaku tidak mengikuti kitab, melainkan ilham yang datang kepada dirinya. Semua pengajian seperti ini tidak bisa dipertang-gungjawabkan.[7]
2. PTAIS dapat berperan melakukan sosialisasi aliran sesat melalui Lembaga Pe-ngabdian kepada Masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) para mahasis-wanya.
3. PTAIS merupakan lembaga yang paling berkompeten dan strategis melakukan survey dan riset terhadap aliran dan paham sesat dan menyimpang di tengah masyarakat. Hasil risetnya hendaknya disampaikan kepada MUI setempat, Kejaksaan, dan Kepolisian. Dengan penelitian ini, paham sesat dapat dike-tahui secara dini sehingga tidak sempat tumbuh dan berkembang. Ini merupa-kan antisipasi yang paling efektif untuk mencegah munculnya paham sesat. Tindakan ini sangat strategis. Sebab, mencegah suatu paham sesat yang ang-gotanya sempat berkembang, jauh lebih sulit daripada mencegah paham yang masih baru lahir.
4. Di antara kegiatan PTAIS adalah melakukan seminar, orasi ilmiah, stadium general, diskusi ilmiah, dan bedah buku. PT yang sudah maju seperti Univer-siti Islam Antar Bangsa (UIA) di Malaysia, setiap minggu ada kegiatan semi-nar. Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta setiap minggu melakukan bedah buku. Diharapkan, di celah-celah kegiatan ilmiah PTAIS hendaknya ada yang tema-nya menyangkut aliran sesat. Apa yang dilakukan oleh STAIS AL-WASHLIYAH LAB. Batu, Ranatau Prapat hari ini sudah tepat dengan mehngadakan ceramah umum dengan tema aliran sesat. Kita doakan semoga STAIS AL-WASHLIYAH lebih maju lagi di masa akan datang dan mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah yang lebih banyak sehingga tidak ada minggu tanpa seminar atau setidak-tidaknya bedah buku, termasuk buku-buku yang isinya sesat. Sekarang ini cukup banyak buku yang isinya perlu diuji dan dibedah. Misalnya, buku Indahnya Kawin Sesama Jenis karya enam orang mahasiswa Fak. Syariah IAIN Semarang, Ternyata Akhirat Tidak Kekal karya Agus Mustafa, Fikih Lintas Agama karya Nurcholish Madjid dkk., Rekonstruksi Sejarah Al-Quran karya Taufik Adnan Amal, Islam Aktual karya Jalaluddin Rahmat, Islam Tanpa Syariat karya Ziauddin Sardar, Islam Eman-sipatoris :Menafsir Agama untuk Praksis Pembebasan karya Very Verdian-syah, Jurnal Justisia terbitan Fakultas Syariah IAIN Semarang, Fiqih Lima Mazhab, dan banyak lagi lainnya yang isinya perlu diuji dan dibedah.[8] Na-mun, membaca buku-buku ini harus di bawah pengawasan dosen yang ber-kompeten dan terpecaya. Sebab, membaca buku-buku ini tanpa bekal ilmu Agama yang kuat bisa hanyut.
5. Hal lain yang bisa dilakukan PTAIS adalah menerbitkan bulletin setiap Jumat bekerjasama dengan pengurus masjid-masjid. Buletin ini dimaksudkan men-jadi media dakwah tentang perkembangan Islam aktual secara umum, terma-suk informasi tentang aliran dan paham sesat. Modalnya tidak besar. Untuk cetak satu rim Rp 75.000,- untuk penulis Rp 75.000,- dan untuk distributor Rp 35.000,- Dengan uang Rp 185.000,- sudah cukup untuk satu Jumat.
6. Peran lain adalah membangun jaringan dan kontak dengan ulama, ustaz, dan tokoh masyarakat. Jaringan ini sangat efektif untuk mendeteksi dan menso-sialisasikan informasi, termasuk tentang aliran dan paham sesat. Begitu men-dapat informasi dari jaringan tentang pengajian yang mencurigakan, PTAIS dapat dengan segera menerjunkan timnya ke lokasi untuk melakukan survey dan riset. Dengan demikian, paham ini dapat langsung diantisipasi sebelum menyebar.
7. PTAIS adalah agen ilmu, tertutama ilmu Islam. Sementara faktor dominan yang menyebabkan orang masuk paham sesat adalah kejahilan terhadap ajaran Islam. Kebanyakan umat Islam ini menjadi Islam karena neneknya Islam. Artinya, Islam warisan. Mereka sebenarnya tidak memiliki ilmu yang cukup tentang Islam sehingga Islamnya tidak terdefinisi. Mereka tidak mengetahui mana ajaran yang masih berada dalam lingkaran Islam dan mana ajaran yang sudah keluar dari Islam. Karena Islamnya tidak terdefinisi, maka paham apa pun yang ditawarkan kepadanya akan dengan mudah diterimanya. Misalnya, ada orang yang mengatakan bahwa kemelaratan umat Islam sekarang disebabkan tidak adanya amir yang dibaiat. Sebenarnya, sekarang kita sudah mempunyai amir, sudah mempunyai Imam Mahdi di suatu tempat yang akan menyelamatkan umat dari penderitaan, dan macam-macam ajaran yang me-nguntungkan. Sementara orang yang mendengar cerita ini tidak mengetahui tentang tanda-tanda amir yang akan dibaiat dan tidak tanda-tanda Imam Mah-di. Bahkan, tanda ulama pun ia tidak mengetahuinya. Ia tidak mengetahui apa beda ulama dengan ustaz dan dai. Bagaimana ia bisa membedakan antara Imam Mahdi dengan seorang pendusta. Ia pun berbaiatlah untuk taat kepada pesan Imam. Padahal, amir dan Imam Mahdi yang dibaiatnya pun sama dengan dia, sama-sama tidak berilmu. Akhirnya amirnya sesat dan dia pun sesat. Mistik dan hipnotis juga merupakan faktor yang banyak menyebakan orang terjerumus ke dalam aliran sesat. Sebagai agen ilmu Islam, PTAIS perlu meningkatkan kualitas alumninya sehingga mereka mampu mengkaun-ter setiap paham sesat yang muncul di tengah masyarakat.

Kesimpulan
Untuk saat ini, Indonesia dapat dikatakan sebagai negeri tempat yang paling subur bagi aliran dan paham sesat. Sekarang jumlah aliran sesat di Indonesia menca-pai 250 macam. Banyak faktor yang menyebabkannya. Di antaranya ada dua faktor dominan. Pertama, faktor kebodohan umatnya. Kedua, faktor campur tangan bangsa lain untuk memecah belah umat dan melumpuhkan kekuatannya.
Semaraknya aliran dan paham sesat ini merupakan problem besar dan komp-leks umat Islam yang harus diatasi. Penanggulangannya tidak bisa lagi dilakukan oleh MUI atau sebuah lembaga secara sendirian. Penanggulangannya harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama sesuai dengan bidang dan kemampuannya. PTAIS dapat dipandang sebagai satu dari lembaga-lembaga yang bisa melakukan banyak upaya strategis dan efektif dalam mendeteksi, mengantisipasi, mengatasi, dan meng-kaunter aliran dan paham sesat. Di antaranya adalah dengan memasukkan aliran sesat ke dalam kurikulum lokalnya, melakukan penelitian, dan menetapkan sosialisasi alir-an dan paham sesat sebagai bagian dari program Lembaga Pengabdian kepada Ma-syarakat PTAIS-nya dan KKN mahasiswanya.
Rantau Prapat, 17 Januari 2008

Daftar Pustaka
`Abdullah Sallum as-Samurra’i, al-Ghulu wa al-Firaq al-Ghaliyah, Dar al-Hurriyah li
ath-Thiba`ah, Bagdad, 1392 H/1972 M
H.A. Malik Fadjar, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, LP3NI, Jakarta, 1998
Abu Umar Abdillah, Terapi Kerasukan JIL (Jaringan Islam Liberal), Wacana Ilmiah
Press (WIP), Solo, 2006
Agus Hasan Bashori, Koreksi Total Buku Fikih Lintas Agama, Pustaka Al-Kautsar, Ja-
karta, 2004
`Ali Mushthafa al-Ghurabi, Tarikh al-Firaq al-Islamiyah, Maktabah wa Mathba`ah Mu-
hammad `Ali Shabih wa Awladih, Kairo, 1367 H1948 M
Ali Rabbani Gulpaigani, Menggugat Pluralisme Agama, Al-Huda, Jakarta, 2004
Al-Baghdadi, al-Farq bain al-Firaq, Dar al-Ma`rifah, Beirut, tt.
Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta,
2002
----------,Menangkal Bahaya JIL & FLA, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2004
----------,Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakar-
ta, 2007
`Irfan `Abd al-Hamid, Dirasat fi al-Firaq wa al-`Aqa’id al-Islamiyah, Mathba`ah As`ad,
Bagdad, 1977
Mastuhu, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta, 1999
Mirza Basyir hmad (Ed.), Tazkirah, asy-Syarikah al-Islamiyah, Rabwah, Pakistan, tt.
Mirza Ghulam Ahmad, al-Istifta’, Mathba`ah an-Nushrah, Rabwah, Pakistan, 1378 H
----------, Maktub Ahmad, Wakalah at-Tabsyir li at-Tahrik al-Jadid, Rabwah, Pakistan,
1383 H/1963 M
----------,Mawahib ar-Rahman, Wakalah at-Tabsyir li at-Tahrik al-Jadid, Rabwah, Pakis-
tan. 1903
Muhammad Abu Zahrah, Tarikh al-Mazahib al-Islamiyah, Dar al-Fikr al-`Arabi, t.nama
kota, tt.
Nurcholish Madjid, dkk., Fiqih Lintas Agama, Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta, 2004
Ulil Abshar Abdalla, Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam, Nalar, Jakarta, 2007



*Malakah disampaikan sebagai ceramah umum di STAIS Al-Washliyah, Labuhan Batu, Rantau Prapat pada hari Kamis, 17 Januari 2008.
[2]H. A. Malik Fadjar, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, LP3NI, Jakarta, 1998, hlm. 137.
[3]Depatemen Agama RI, Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 2003
[4]Kassim Ahmad, Hadis Satu Penilaian Semula, Media Intelek SDN BHD, Petaling Jaya, Selangor, 1986; Hadis Ditelanjangi : Sebuah Re-evaluasi Mendasar Atas Hadis, Trotoar, KL, 2006.
[5]Al-Masih, Menyingkap Tabir Pemisahan Yesus Kristus dari Sejarah, 17 Mei 2007;.Al Masih Al-Ma`ud & Ruhul Qudus dalam Perspektif Taurat, Injil & Al Qur’an; Quo Vadis Al Qiyadah Al- Islamiyah, Makassar, 2007; Bab I : Pemahaman tentang Dasar-Dasar Dien; Bab II : Al Qur’an Sebagai Hudan; Bab IV: Fase-fase Jihad Menurut Sunnah Rosul; dan Bab V : Da’wah Fase Kedua (Fase Jahron).
[6]DP Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Munas VII MUI, Jakarta, 2005
[7]Untuk informasi yang lebih luas tentang aliran sesat dapat dibaca dalam berbagai buku yang antara lain, al-Ghulu wa al-Firaq al-Ghaliyah karya `Abdullah Sallum as-Samurra’i, Dar al-Hurriyah li ath-Thiba`ah, Bagdad, 1392 H/1972 M; al-Farq bain al-Firaq, karya al-Baghdadi, Dar al-Ma`rifah, Beirut, tt.; Tarikh al-Firaq al-Islamiyah, karya Ali Mushthafa al-Ghurabi, Maktabah wa Mathba`ah Muhammad `Ali Shabih wa Awladih, Kairo, 1378 H/1959 M; Dirasat fi al-Firaq wa al-`Aqa’id al-Islamiyah, Mathba`ah As`ad, Baghdad, 1977 M.
[8]Informasi yang lebih luas tentang aliran dan paham sesat di Indonesia dapat dibaca antara lain dalam buku, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia dan buku Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia yang keduanya karya Hartono Ahmad Jaiz.

Tidak ada komentar: