Sabtu, 22 Maret 2008

AKIDAH AHLUSSUNNAH WALJAMAAH

DR. H. RAMLI ABDUL WAHID, MA

  1. Pendahuluan

Ungkapan Ahlussunnah waljamaah terdiri dari tiga kata bahasa Arab, yaitu ahl, sunnah, dan al-jama`ah. Ahl berarti keluarga, kelompok, dan golongan. Sunnah berarti Sunnah atau Hadis Nabi saw. Al-Jama`ah berarti ramai, banyak, mayoritas. Ahlussunnah waljamaah maksudnya golongan yang tatap berpegang pada Sunnah Nabi saw. yang dianut oleh mayoritas umat Islam. Istilah ini berhubungan dengan hadis yang artinya, “Umatku akan terpecah kepada 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu Ahlussunnah waljamaah.” Secara tekstual, hadis ini dipahami oleh golongan Ahlussunnah waljamaah bahwa pahamnya sajalah yang benar dan penganutnya akan masuk sorga. Dari pemahaman inilah turun istilah di Indonesia, ASWAJA yang mak-sudnya Ahlussunnah waljamaah saja.

Ahlussunnah waljamah berlangsung dari awal Islam. Karena itu, tersebutlah al-Hasan al-Basri dan Ahmad bin Hanbal sebagai tokoh-tokoh Ahlussunnah wal-jamaah. Akan tetapi, dalam perkembangannya kemudian terdapat dua tokoh yang mengembangkan dan memberikan rumusan-rumusan secara jelas sehingga menjadi nyata berbeda dari paham aliran lain, yaitu Abu al-Hasan al-Asya`ri dan Abu Mansur al-Maturidi sehingga mereka disebut sebagai pendiri Ahlussunnah Waljamaah.

Secara umum, ada dua hal yang membedakan Ahlussunnah dari aliran lain-nya. Pertama, Ahlussunnah meyakini bahwa penilaian baik dan buruk didasar-kan kepada syariat. Kedua, paham Ahlussunnah dianut mayoritas umat Islam. Dengan dasar pemikiran bahwa wewenang menilai baik (tahsin) dan menilai buruk (taqbih) diserahkan kepada syariat (wahyu), maka Ahlussunnah terbeda dari Muktazilah yang meyakini bahwa wewenang menilai baik (tahsin) dan menilai buruk (taqbih) diserahkan kepada akal (rasio). Keadaan menjadi paham yang dianut mayoritas umat, Ahlussunnah terbeda dari Syiah yang memiliki sejumlah ajaran yang tidak diterima oleh mayoritas umat, seperti keyakinan akan adanya wasiat Nabi saw. kepada Ali bin Abi Talib sebagai penggantinya (washi), hak prerogatif ahl al-bait (keluarga Nabi saw.), keterpeliharaan (`ishmah) imam-imam yang dua belas, paham kembalinya imam yang tersem-bunyi (raj`ah), dan sahnya nikah mut`ah. Mayoritas umat sejak dari zaman Khalifah Abu Bakar sampai sekarang tidak mempercayai adanya wasiat khusus untuk Ali sehingga mereka menganggap sahnya kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Mayoritas umat menerima hadis-hadis yang diriwayatkan para saha-bat sekalipun mereka bukan dari ahl al-bait sebagaimana termuat dalam Shahih al-Bukahri, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadis lainnya. Mayoritas juga meyakini bahwa `ishmah itu hanya ada pada para nabi dan rasul, tidak pada orang selain mereka. Mayoritas umat juga tidak menerima sahnya nikah mut`ah.

Dalam perkembangan sejarah, paham Muktazilah menghilang kecuali tinggal dalam bentuk paham sementara individual. Demikian juga paham Khawarij menghilang, kecuali dalam kelompok kecil dan tidak berpengaruh. Paham Syiah Itsna `Asyariyah (Imam Dua Belas) berkuasa di Iran dan sejumlah pengikutnya terdapat di Bahrain, Irak, dan Pakistan. Belakangan Syiah mendapat angin segar di Indonesia.

Di bidang fikih, Syiah mempunyai beberapa mazhab, seperti Mazhab Ja`fa-riah, Hadawiyah, dan Zaidiyah. Ahlussunnah juga mempunyai sejumlah mazhab fikih, yaitu Mazhab Hanafi dengan pendirinya an-Nu`man bin Basyir Abu Hanifah (w. 150 H), Maliki dengan pendirinya Malik bin Anas (w. 179 H), Syafii dengan pendirinya Muhammad bin Idris (w. 204 H), Hambali dengan pendirinya Ahmad bin Hanbal (w. 241 H), Auza`i dengan pendirinya Abdurrahman al-Auza`i (w. 157 H), Tsauri dengan pendirinya Sufyan ats-Tsauri (w. 161 H), Laitsi dengan pendirinya al-Laits bin Sa`d (w. 175 H), Tabari dengan pendirinya Abu Ja`far Mu-hammad bin Jarir at-Tabari (w.310 H), Zahiri dengan pendirinya Dawud az-Za-hiri (w. 270 H), dan mazhab Nakha`i.

  1. Paham Ahlussunnah

Salah satu kitab penting Ahlussunnah waljamaah adalah kitab al-Farq bain al-Firaq karya `Abd al-Qahir bin Tahir bin Muhammad al-Bagdadi (w. 429 H) yang terkenal dengan al-Bagdadi. Al-Bagdadi menjelaskan dalam buku ini 15 ajaran pokok (ushul) Ahlussunnah sebagai berikut.

    1. Mengakui hakikat dan ilmu. Mereka sepakat atas menetapkan ilmu-ilmu sebagai pengertian-pengertian yang dimiliki pada para ulama. Mereka menilai sesat orang-orang yang menolak keberadaan ilmu. Mereka me-nilai sesat kaum sofistik yang menafikan ilmu dan menafikan hakikat segala sesuatu. Demikian juga kaum sofistik yang memeragukan wujud hakikat dan yang mengatakan bahwa hakikat segala sesuatu mengikuti iktikad sehingga mereka memebanarkan semua iktikad serta keadaannya yang berbertentangan dan bertolak belakang. Ahlussunnah berpendapat bahwa khabar mutawatir sebagai jalan mendapatkan ilmu yang bersifat pasti tentang yang diberitakannya, seperti ilmu kita tentang wujudnya pa-ra nabi dan para raja terdahulu berdasarkan khabar mutawatir. Ahlussun-nah sepakat bahwa Allah memberati hamba-Nya untuk mengenal-Nya, mengenal para rasul-Nya, kitab-Nya, dan mengamalkan apa yang ditun-jukkan oleh Alquran dan Sunnah Nabi saw.
    2. Mereka sepakat bahwa alam adalah setiap suatu selain Allah. Mereka se-pakat bahwa setiap suatu selain Allah dan lain dari sifat-sifat-Nya adalah makhluk diciptakan dan bahwa penciptanya tidak makluk diciptakan. Mereka sepakat bahwa bagian-bagian alam dua macam,yaitu jawahir (benda-benda terkecil) dan a`radh (sifat-sifat mendatang dan hilang). Mereka sepakat bahwa bumi berakhir ujung-ujungnya dari semua arah. Mereka sepakat atas binasa alam dan kekalnya sorga dan neraka.
    3. Mereka meyakini atas adanya pencipta alam dan sifat-sifatnya. Segala baharu (yang ada baru kemudian dari tidak ada) pasti ada yang menjadi-kannya. Mereka juga berpendapat bahwa tidak ada sesuatu sebelum ter-ciptanya segala baharu. Pencipta alam qadim (tidak berpermulaan), tetap wujud dan tidak berakhir. Mereka sepakat atas mustahilnya pencipta ber-bentuk dan memiliki anggota tubuh. Pencipta tidak diliputi tempat dan zaman tidak berlaku padanya. Mereka sepakat menafikan dari pencipta alam kerusakan, penderitaan, kelezatan, gerak dan diam. Allah tidak ber-hajat kepada makhluk. Allah esa.
    4. Mereka meyakini bahwa Allah mempunyai sifat-sifat yang berdiri pada zat-Nya. Ilmu, qudrah, hayat, iradah, sama`, basher, dan kalam-Nya adalah sifat-sifat-Nya yang azali (tidak berawal) dan abadi (tidak ber-akhir). Mereka sepakat bahwa qudrah Allah terhadap segala objeknya adalah satu saja. Ilmu Allah terhadap segala objek ilmu adalah satu. Sama` dan bashar-Nya meliputi segala yang bangsa didengar dan bangsa dilihat. Mukmin akan melihat Allah di akhirat.
    5. Mereka berpendapat bahwa Allah memiliki nama-nama dan nama Allah tawqifi (tidak diketahui kecuali melalui wahyu). Mereka berkata bahwa nama-nama Allah itu tiga macam, yaitu nama yang menunjukkan zat-Nya, nama yang menunjukkan sifat-Nya yang berdiri pada Zat-Nya, dan nama yang diambil dari perbuatan-perbuatan-Nya.
    6. Mereka berkeyakinan bahwa Allah menciptakan semua jism (tubuh) dan `ardh (sifat yang datang dan pergi), baik dan buruk, usaha hamba, dan tidak ada yang mencipta selain Allah. Menurut mereka, seorang hamba berusaha untuk amalnya dan Allah menciptaka usahanya. Hidayah Allah ada dua macam. Pertama, dari sudut menerangkan yang hak, menyeru kepadanya, dan menegakkan dalil atas kebenarannya. Dari aspek ini, boleh menyandarkan hidayah kepada para rasul dan setiap dai yang mengajak kepada Agama Allah. Kedua, dari sudut penciptaan maka Allah yang menciptakan hidayah di dalam hati manusia. Allah juga yang menyesatkan dalam arti bahwa Allahh menciptakan sesat di dalam hati manusia. Allah menyesatkan sesorang atas dasar keadilan-Nya dan Allah memberi hidayah atas dasar kemurahan-Nya. Orang yang mati sendiri atau dibunuh, ia mati karena ajalnya yang ditetapkan Allah. Tetapi, Allah berkuasa untuk mengekalkannya atau menambah umurnya.
    7. Mereka mengakui penetapan para rasul dari Allah kepada makhluk-Nya. Mereka mengatakan bahwa jumlah nabi banyak dan 313 dari mereka adalah berstatus rasul. Nabi pertama Adam dan nabi terakhir Muhammad saw. Mereka mengkafirkan setiap orang yang mengklaim nabi (mutanabbi), baik sebelum Islam seperti Zardasyt, Yurasif, Mani, Dishan, Marqiun, dan Mazdak maupun sesudah Islam, seperti Musailamah, Sajah, al-Aswad bin Yazid al-`Ansi, dan seluruh pengaku nabi sesudah mereka. Mereka mengatakan `ishmahnya (keterpeliharaan) para nabi dari dosa.
    8. Mereka mengatakan kemestian nabi memiliki mukjizat yang menun-jukkan atas kebenaran kenabiannya dan ia diperintahkan menantang orang agar membuat tandingan mukjizat yang dibawanya. Jika muncul pada seorang nabi mukjizat atas kebenarannya dan orang tidak mampu menentangnya dengan membuat keanehan yang sebanding dengannya, maka wajiblah membenarkan kenabiannya dan taat kepadanya. Mereka juga mempercayai kemungkinan terjadinya karamat pada wali-wali Allah untuk menunjukkan kewalian mereka. Perbedaan karamat dengan muk-jizat adalah bahwa karamat tidak disertai tantangan kepada orang untuk membuat tandingannya. Mereka juga mempercayai Alquran sebagai mukjizat dan adanya mukjizat terpecahnya bulan, mata air dari celah-celah jari Nabi, dan kenyangnya banyak orang dengan makanan yang sedikit.
    9. Mereka meyakini rukun Islam lima dan siapa saja yang menggugurkan salah satu darinya menjadi kafir. Mereka juga mengatakan adanya syarat sah bagi salat, wajib jihad, haramnya riba, haramnya hubungan kelamin kecuali dengan nikah yang benar, wajibnya menegakkan hukuman zina, mencuri, minum khamar, dan menuduh zina tanpa saksi yang cukup. Mereka juga mengatakan Alquran, Sunnah, dan ijmak salaf sebagai dasar-dasar hukum syariat.
    10. Mereka mengatakan bahwa perbuatan mukallaf terbagi kepada lima macam, yaitu wajib, terlarang (haram), sunnat, makruh, dan mubah (boleh). Mereka mengatakan bahwa sesuatu yang wajib atas mukallaf berupa ilmu, perkataan, dan perbuatan hanyalah wajib karena perintah Allah dan setiap yang haram atas mukallaf adalah karena larangan Allah. Tanpa perintah dan larangan Allah niscaya tidak ada yang wajib dan tidak ada yang haram.
    11. Mereka mengatakan bahwa Allah kuasa untuk membinasakan seluruh alam sekaligus atau membinasakan sebagian saja dan membiarkan lain-nya. Allah akan mengembalikan manusia dan hewan di akhirat nanti se-sudah mati mereka di dunia. Mereka an azab neraka. Mereka mengatakan adanya soal dan azab kubur. Mermengatakan bahwa sorga dan neraka diciptakan serta kekalnya nikmat sorga deka mempercayai adanya telaga (haudh) shirath, dan mizan. Demikian juga mereka mempercayai adanya syafaat Nabi saw.
    12. Mereka mengatakan bahwa imamah fardu yang wajib atas umat untuk mengangkat imam (khalifah). Cara menetapkan keimaman kepada imam (khalifah) adalah melalui pemilihan dengan cara ijtihad. Mereka menga-takan bahwa tidak ada nas dari Nabi untuk keimaman kepada orang seca-ra khusus. Mereka mengatakan kebangsaan Kuraisy, ilmu, adil, dan kemampuan berpolitik sebagai syarat imam. Mereka menerima kekhali-fahan Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali.
    13. Mereka mengatakan bahwa asal iman adalah ma`rifah dan pembenaran dengan hati. Mereka berbeda pendapat tentang penamaan pengakuan dan ketaatan anggota luar sebagai iman, sedang meraka sepakat atas wajib-nya seluruh ketaatan yang wajib dan atas sunnatnya pekerjaan-pekerjaan yang disyariatkan. Menurut mereka, nama iman tidak hilang dengan sebab berbuat dosa yang tidak sampai kepada kekufuran. Orang berbuat dosa seperti ini disebut fasik.
    14. Mereka mengatakan bahwa malaikat terpelihara dari dosa. Menurut mereka, sahabat yang sepuluh masuk sorga. Mereka itu adalah Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Talhah, Zubair, Sa`d bin Abiu Waqqash, Sa`id bin Zaid bin `Amr bin Naufal, `Abd ar-Rahman bin `Auf, dan Abu `Ubaidah bin al-Jarrah.
    15. Mereka mengatakan bahwa lawan Islam dua macam. Pertama, golongan sebelum lahir negara Islam. Kedua, golongan yang muncul di nagera Islam dan berpura-pura Islam. Golongan pertama adalah penyembah berhala, penyembah matahari, bulan dan bintang, penyembah malaikat, penyembah setan, Majusi, dan sofistik yang mengingkari hakikat. Tidak halal sembelihan mereka dan tidak boleh mengawini perempuan mereka. Adapun golongan orang-orang kafir yang muncul di negara Islam dan mereka berpura-pura Islam serta membunuh kaum Muslim dengan sembunyi-sembunyi antara lain adalah sekte Rafidah Sabaiyah, paham hulul, penganut reinkarnasi ruh, Yazidiyah dari golongan Khawarij yang meyakini dinasakhnya syariat Islam dengan syariat nabi dari orang `ajam (selain Arab), dan orang yang sependapat dengan sekte al-Kamiliyah yang mengkafirkan sahabat yang tidak membaiat Ali dan mengkafirkan Ali karena tidak memerangi musuh. Hukum tentang mereka ini adalah hukum murtad, tidak halal sembelihan mereka, dan tidak halal menikahi perempuan mereka.

  1. Penutup

Ahlussunnah merupakan aliran atau paham mayoritas umat Islam sedunia. Ahlussunnah mendasarkan hampir seluruh ajarannya kepada Alquran dan Sun-nah secara langsung dan lebih tekstual. Ajarannya mudah dipahami dan terbuka. Di kalangan Ahlussunnah juga terdapat sedikit perbedaan. Tetapi perbedaan itu tidak signifikan.

Medan, 21 Maret 2008