Selasa, 15 April 2008

TELAAH TERHADAP PAHAM DAN ARGUMEN

Oleh : DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA
ABSTRAKSI
Inkar Sunnah merupakan suatu paham menolak Hadis Nabi saw. yang lahir sejak masa awal Islam, terutama di zaman Imam asy-Syufii dan mengalir timbul tenggelam dalam sejarah sampai masa sekarang. Paham ini bertentangan dengan perintah Alquran untuk mengikuti dan menaula-dani Nabi dalam melaksanakan ajaran Alquran. Karena menolak Sunnah, sedang keterangan Al-quran bersifat umum dan tidak terperinci, maka penganut Inkar Sunnah menafsirkan Alquran se-kehendak hatinya, baik dalam menguatkan pahamnya maupun dalam pelaksanaan ibadah dan a-mal Islam. Sebagian mereka salat dua tiga kali sehari semalam dan sebagian yang lain lima kali. Rakaatnya pun masing-masing dua rakaat. Salat bentuk lain pun boleh juga. Argumen mereka ti-dak benar dan berdasarkan nas-nas Alquran dan Hadis, paham Inkar Sunnah adalah sesat dan ke-luar dari Islam.


A. Sejarah
Ingkar Sunnah berarti penolakan terhadap Hadis Nabi saw., baik secara keseluruhan maupun sebagian. Kajian tentang Ingkar Sunnah secara historis selalu merujuk kitab al-Umm karya Imam Syafii (w. 150 H). Di zaman modern, terkenal tokoh Inkar Sunnah di berbagai daerah, seperti Taufiq Shidqi di Mesir, Garrah Ali dan Gulam Ahmad Parwez di India-Pakistan, Kassim Ahmad di Malaysia, Rasyad Khalifah di Amerika, Haji Abdurrahman, Ustaz H. Sanwani, dan Ir. Irham Sutarto di Jakarta, Dailami Lubis di Sumatera Barat, dan untuk Medan juga sudah ada, baik yang terus terang menolaknya maupun yang menolaknya secara ilmiah.
Inkar Sunnah ada dua macam, yaitu pengingkar Sunnah secara keseluruhan dan pengingkar sebagian saja. Pengingkar hadis yang mutawatir hukumnya kafir, sedang pengingkar hadis yang sahih ahad fasik. Pengingkar seluruh Hadis berarti kafir karena termasuk di dalamnya hadis mutawatir. Bahasan dalam makalah ini adalah tentang pengingkar seluruh Hadis.

B. Ajaran Pokok Ingkar Sunnah
1. Dasar ajaran Islam hanyalah Alquran karena Alquran sudah lengkap dan sempurna
2. Tidak percaya dan menolak seluruh Hadis Nabi saw.
3. Nabi Muhammad tidak berhak untuk memberikan penjelasan apa pun tentang Alquran
4. Syahadat mereka adalah Isyhadu bi annana muslimun (saksikan kamulah bahwa kami orang-orang Islam)
5. Rakaat dan cara salat terserah kepada masing-masing, boleh dua rakaat dan boleh dengan eling (ingat) saja
6. Puasa wajib bagi yang melihat bulan saja, tidak wajib bagi orang yang tidak melihatnya dengan alasan ayat faman syahida minkumusy syahra falyashumhu (Barang siapa yang melihat bulan di antara kamu maka hendaklah ia puasa)
7. Haji boleh dilakukan selama bulan-bulan haram, yaitu Muharram, Rajab, Sya`ban, dan Zulhijjah
8. Pakaian ihram boleh dengan celana, baju, jas, dan dasi.
9. Orang yang meninggal tidak disalatkan karena tidak ada perintah dalam Alquran.
10. Pengajian-pengajian Inkar Sunnah di Jakarta membuat semua salat dua-dua rakaat tanpa azan dan iqamah.

11. Dalil-dalil Ingkar Sunnah
Dalil-dalil atau alasan-alasan Ingkar Sunnah dapat dibagi kepada dua macam, yaitu dalil Alquran dan alasan akal. Dalil Alquran antara lain adalah :
1. Alquran surat an-Nahl ayat 89 :
“Kami turunkan kepadamu Alquran untuk menjelaskan segala sesuatu”
2. Alquran surat al-An`am ayat 38 :
“Tidak Kami alpakan sesuatu pun di dalam Alquran”
3. Alquran surat al-Maidah ayat 3 :
“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kamu agamamua dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridai Islam itu sebagai agamamu”
Ketiga ayat ini dan ayat-ayat yang senada menunjukkan bahwa Alquran telah menjelaskan segala sesuatu. Alquran tidak membutuhkan keterangan tambahan lagi karena penjelasannya tentang Islam sebagai agama sudah sempurna.
4. Alquran surat an-Najm ayat 3-4:
“Dan ia (Muhammad) tidak bertutur menurut hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain wahyu
yang diwahyukan kepadanya.”
Yang diwahyukan itu sudah termaktub dalam Alquran
5. Alquran surat al-Haqqah ayat 44-46:
“Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami
niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami akan potong urat tali
jantungnya.”
6. Alquran surat surat Ali Imran ayat 20; al-Maidah ayat 92, 99; ar-Ra`d ayat 40; an-Nahl
ayat 35, 82; an-Nur ayat 45; al-`Ankabut ayat 18; asy-Syura ayat 48.
Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa tugas Nabi Muhammad hanyalah menyampaikan pesan
Allah dan tidak berhak memberikan penjelasan apa pun.
7. Alquran surat Fathir ayat 31 “
“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yakni Alquran itulah yang benar (haqq).”
8. Alquran surat Yunus ayat 36 :
“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran.”

Jadi, Hadis itu hanyalah persangkaan yang tidak layak dijadikan hujah.

Adapun dalil akal adalah sebagai berikut :
1. Alquran dalam bahasa Arab yang jelas. Orang yang paham bahasa Arab paham Alquran.
2. Perpecahan umat Islam karena berpegang pada hadis-hadis yang berbeda-beda
3. Hadis hanyalah dongeng karena baru muncul di zaman tabiin dan tabittabiin
4. Tidak satu hadis pun dicatat di zaman Nabi. Dalam periode sebelum pencatatan Hadis, manusia berpeluang berbohong
5. Kritik sanad baru muncul setelah satu setengah abad Nabi wafat
6. Konsep tentang seluruh sahabat adil muncul pada akhir abad ketiga Hijrah

12. Analisis terhadap Argumen Ingkar Sunnah
Dalil-dalil nakli dan argumen akli Ingkar Sunnah itu seluruhnya lemah. Seorang tokoh Inkar Sunnah dari Amerika, Rashad Khalifa menulis sebuah buku berjudul, The Computer Speaks : God’s Message to the World yang terbit pada tahun 1981. Tokoh Inkar Sunnah dari Malaysia, Kassim Ahmad mengatakan bahwa buku ini secara saintifik membuktikan ketulenan Alquran sebagai perutusan Tuhan kepada manusia yang sepenuhnya terpelihara, dan menarik perhatian pembaca kepada kesempurnaannya, lengkapnya dan keterperinciannya, menyebabkan manusia tidak memerlukan buku-buku lain sebagai sumber bimbingan. Ini--katanya--bermakna Hadis sekaligus tertolak sebagai sumber teologi dan perundangan. Lebih dari ini, Kassim Ahmad dengan yakin membuat kesimpulan tentang penolakan Rashad Kahlifa terhadap Sunnah.Katanya, bahwa dalam masa lebih kurang tiga bulan dia telah berpuas hati mengenai tesis pokok Rashad Khalifa bahwa Hadis merupakan suatu penyelewengan dari ajaran Nabi Muhammad dan tidak boleh diterima sebagai sumber perundangan adalah benar.
Ayat-ayat yang dikemukaan Ingkar Sunnah bersifat umum dan global, perlu peneje-lasan(bayan). Nabi berfungsi menjelaskannya. Penjelasan(bayan) itu berbentuk pernyataan, perbuatan, dan pengakuan pembawa Alquran itu. Karena itu, disebutkan dalam Alquran surat az-Zukhruf ayat 63:
“Sesungguhnya aku (Nabi) telah datang membawa hikmah dan untuk kujelaskan kepada kamu sebagian yang kamu berselisih paham tentangnya.” Surat an-Nahl ayat 44:
“Dan Kami telah menurunkan kepadamu zikr(Alquran) agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.”
Demikian juga dalam surat yang sama ayat 64.
Dalam surat al-Maidah ayat 15:
“Sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami menjelaskan kepada kamu banyak
mengenai hal yang kamu berselisih paham tentangnya.”
Keterangan yang sama juga disebutkan dalam surat yang sama ayat 19.
Surat Ibrahim ayat 4 :
“Dan tidak Kami mengutus Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya agar ia menjelaskan kepada mereka.”
Surat Ibrahim ayat 1 :
“Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya engkau keluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya yang terang.”
Surat ath-Thalaq ayat 65 :
(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepada kamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bernacam-macam hukum) supaya dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya.”
Surat Ali Imran ayat 3 :
“Sungguh Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan al-Hikmah.”
Ayat-ayat ini dan banyak lagi seumpamanya menjelaskan bahwa tugas Rasul bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menjelaskan (memberi bayan) terhadap pesan itu, mengajarkan Alquran dan hikmah, mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya, dan membersihkan jiwa mereka. Jadi, maksud Alquran menjelaskan segala sesuatu adalah bersifat umum. Secara umum Alquran menjelaskan segalanya. Keterangan Nabi menjelaskan secara rinci dan operasional. Sebagai perbandingan adalah UUD bagi negara sifatnya lengkap tapi umum. Peraturan dibuat sebagai petunjuk operasional. Hadis pun berfungsi seperti peraturan. Sejalan dengan itu, Allah memerintahkan agar umat Islam mengambil apa yang dibawa Rasul. Yang dibawa Rasul itu ada dua, Alquran dan Sunnah Rasul.
Alquran surat al-Hasyar ayat 7:
“Apa yang diberikan Rasul maka ambillah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.”
Alquran surat an-Nisa’ ayat 59 :
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul.”
Ketika Rasul hidup, maka orang Islam langsung mengikuti perintahnya. Sesudah wafatnya, tentunya mengikuti apa yang ditinggalkannya, yaitu Alquran dan Sunnah. Kalau sesudah wafat-nya tidak patuh lagi kepadanya, maka tinggalkanlah kedua Alquran dan Sunnahnya. Jangan tinggalkan satu pakai yang satu lagi. Jika keduanya ditinggalkan maka jadilah kafir.
Dalam surat an-Nisa’ ayat 65 Allah swt. mencap orang belum beriman selama ia belum bersedia menjadikan Nabi Muhammad menjadi hakim dalam urusannya. Agar penjelasan Nabi Mu-hammad tidak menyimpang dari tujuan Allah dalam Alquran, Allah senantiasa memeliharanya dari kekeliruan dalam penyampaian penjelasannya. Surat al-Maidah ayat 67 :
“Dan Allah memeliharamu dari gangguan manusia.”
Sebagai pemberi penjelasan, Nabi Muhammad ma`shum (terpelihara dalam menyampaikan risalah) Karena itu, Nabi saw. adalah teladan yang baik bagi orang Mukmin. Hal ini dijelaskan dalam surat al-Ahzab ayat 21:
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yangb baik.”
Diri Rasul saw. berarti sesuatu yang di luar Alquran, tetapi praktik dari ajaran Alquran. Salatnya, puasanya, hajinya, dan segala tindakannya harus ditiru. Karena teladan yang harus dicontoh, maka penjelasannya dan kelakuannya tidak boleh ditolak. Surat an-Nisa’ ayat 115 :
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya.”

Surat an-Najm adalah dalil bahwa apa saja yang lahir dari Nabi Muhammad adalah wahyu Allah. Alquran disebut wahyu matlu, yang dibacakan Jibril kepada Nabi, sedang Sunnah wahyu gairu matlu, yaitu wahyu yang tidak dibacakan oleh Malaikat Jibril, tetapi langsung diilhamkan Allah ke hati Nabi. Alquran lafaz dan maknanya dari Allah, tanpa intervensi Jibril dan Nabi Muhammad saw., sedang Sunnah maknanya dari Allah, lafaznya dari Nabi sendiri.
Allah mengecam jika Nabi menga-adakan sebagian perkataan atas nama Allah adalah jaminan Allah bahwa Nabi itu jujur, tidak dusta sebagaimana yang dituduhkan orang kafir kepadanya. Ini tidak bertentangan dengan fungsi Nabi sebagai pemberi penjelasan terhadap ayat-ayat Alquran yang bersifat umum itu.
Alquran tidak diragukan sebagai kebenaran (al-Haqq). Tetapi Alquran itu sendiri sampai kepada manusia melalui Nabi saw. Kepercayaan terhadap Alquran sebagai kebenaran tergantung kepada kepercayaan terhadap Nabi saw. Ketidakpercayaan kepada Nabi saw. berakibat tidak percaya kepada Alquran.
Jika kepercayaan Pengikut Sunnah kepada Sunnah Nabi saw. hanyalah persangkaan maka penafsiran Pengingkar Sunnah terhadap ayat-ayat Alquran juga persangkaan yang lebih lemah. Sebab, Pengingkar Sunnah menafsirkan ayat semata-mata berdasarkan pikirannya sendiri-sendiri dan masing-masing. Sedang Penganut Sunnah menafsirkan Alquran berdasarkan keterangan penerima Alquran itu sendiri, yaitu Nabi saw. Nabi saw. lah orang yang paling berkompeten menjelaskan Alquran karena dialah orang pertama menerimanya dan memang ditugaskan menjelaskannya. Kalau ada muballig Alquran selain dia, itu hanyalah penyambung apa yang sudah dikerjakan Nabi saw. Muballig pertama adalah Nabi saw. Model muballig yang benar adalah model Nabi saw. Jika ada muballig yang lain dari model Nabi saw. berarti muballig yang menyimpang. Setiap penjelas terhadap Alquran harus mengikuti penjelasan penjelas pertama, yaitu Nabi saw.

Alasan akal yang dikemukakan Ingkar Sunnah juga tidak kuat.
1. Pendapat Inkar Sunnah tentang Alquran sudah jelas dan tidak memerlukan penjelasan lain tidak bisa dipahami, baik secara nakli maupun akli. Sebagai dikemukakan sebelumnya banyak sekali ayat Alquran yang menjelaskan bahwa Nabi saw. bertrugas memberi penjelasan (bayan) kepada Alquran. Secara akli juga argumen mereka membingungkan. Kenyataan menunjukkan bahwa penjelasan yang agak detail dalam Alquran sangat sedikit. Mengenai perempuan-perempuan yang haram dinikahi, pembagian harta warisan, dan pencatatan hutang mengutang diterangkan dalam Alquran agak detail. Itu pun tidak lengkap. Hal-hal lain tidak demikian. Mengenai pelaksanaan salat, puasa, zakat, haji, nikah, penyelenggaraan jenazah, dan muamalah disebutkan dalam Alquran sangat umum. Dari perintah-perintah Alquran dapat dipahami bahwa salat, puasa, zakat, dan haji adalah wajib atas setiap Muslim. Akan tetapi, berapa kali salat sehari semalam, berapa rakaat masing-masing waktu, bagaimana cara melaksanakannya, apa yang mesti dilakukan dalam salat dan apa yang tidak boleh dilakukan tidak dijelaskan secara terpe-rinci dalam Alquran. Karena itu perlu penjelasan tentang operasionalnya. Orang yang paling berkompeten menjelaskannya sebelum siapa pun, termasuk ulama adalah orang yang langsung menerima perintah-perintah tersebut, yaitu Nabi saw. Tanpa petunjuk operasional dari Nabio saw., maka cara pelaksanaan salat maka kemungkinan cara pelaksanannya ada dua kemungkinan, yaitu berdasarkan hasil musyawarah atau berdasarkan ijtihad masing-masing.
Kelompok Inkar Sunnah Jakarta mendasarkan pelaksaan salat mereka kepada hasil musyawarah, yaitu lima kali sehari semalam dengan ketentuan masing-masing dua rakaat tanpa azan dan iqamah. Tetapi di antara mereka juga ada yang menetapkannya tiga kali saja sehari semalam. Menurut kelompok ini, salat lima kali itu buatan manusia. Mereka ini mendasarkan pendapatnya kepada surat al-Isra’ ayat 78 : “Dirikanlah salat dari sesudah tergelincir matahari sampai gelap malam dan fajar. Sesungguhnya salat fajar itu disaksikan .“ Menurut yang mereka pahami dari ayat ini, salat itu tiga kali sehari semalam, yaitu sesudah matahari tergelincir, ketika malam sudah gelap, dan waktu fajar. Bagi kelompok ini, tidak ada salat lain dalam Islam. Salat menurut Alquran hanya tiga waktu dan tiga macam ini saja. Perintah Alquran untuk salat pada hari Jumat tidak lain daripada salat sesudah tergelincir matahari.
Penafsiran ini sangat lemah. Perintah untuk salat hari Jumat itu istimewa. Perintah itu disertai perintah segera dan meninggalkan perniagaan. Sesudah melaksanakannya dianjurkan keluar dari salat dan kembali melakukan kegiatan mencari karunia Allah. Ini menunjukkan bahwa salat Jumat itu dikerjakan dalam suatu iven tertentu, lain dari pelaksanaan salat regular. Dalam surat al-Isra’ ayat 79 ada lagi perintah salat tahajjud. Seharusnya, Inkar Sunnah juga mewajibkan salat tahajjud. Sebab, ayat ini persis jatuh sesudah perintah salat yang tiga kali versi mereka. Lebih mengikat mereka lagi paham mereka yang tidak membedakan antara status wajib dan sunnat. Dalam surat al-Muzzammil ayat 2-4 ada lagi perintah lain : “Bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). Seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebihkan dari seperdua itu. Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan.” Dalam surat Hud ayat 114, “Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan dari malam.” Dalam surat al-Baqarah ayat 238, “Pelihara kamulah segala salat dan salat wustha (pertengahan).” Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa masih ada macam salat yang lain dari tiga macam yang mereka sebutkan. Tidak mudah untuk mengkompromikan berbagai sebutan salat yang berbeda-beda itu. Ada sebutan salat tahajjud, salat lail, salat Jumat, salat dua tepi malam, salat wustha. Namun, mereka hanya mengambil satu ayat dan menelantarkan ayat-ayat lain. Ini adalah akibat mereka tidak mengakui penjelasan Nabi saw. Mereka terpaksa membuat penafsiran sendiri. Jika mereka mengumpulkan ayat-ayat tentang salat, mereka akan bingung sendiri. Karena memaksakan penafsiran sendiri, maka mereka terpaksa mengabaikan sebagian ayat Alquran. Akhirnya mereka bukan hanya Inkar Sunnah, tetapi juga “inkar sebagian Alquran.”
Dalam membela paham Inkar Sunnah ini, Kassim Ahmad membuat keterangan yang lebih mengacaukan lagi. Menurut dia, ibadah-ibadah agama, salat, puasa, zakat, haji telah diajarkan Tuhan kepada Nabi Ibrahim dan pengikut-pengikutnya dan diturunkan dari mereka kepada generasi demi generasi sampai kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Menurutnya, orang Arab juga telah melakukan salat sebelum Muhammad. Hal ini didasarkannya kepada ayat Alquran, “Salat mereka di rumah suci tidak lain daripada penipuan dan kesesatan.” Keterangan Kassim Ahmad ini berarti bahwa salat yang diwajibkan kepada kaum Muslim sama persis dengan salat yang diwajibkan kepada Nabi Ibrahim dan juga orang Arab sebelum kebangkitan Nabi Muhammad saw. Sementara Kristen Ortodok Siria sendiri menklaim salatnya tujuh kali sehari semalam. Mereka juga ada rukuk dan sujudnya walaupun bentuknya sedikit berbeda dengan yang diwariskan Nabi saw. Misalnya, ketika rukuk, mereka meletakkan telapak tangannya di kening. Sekiranya Kassim Ahmad benar dalam klaimnya bahwa salat sudah ada sebelum Islam, cara yang mana yang benar. Setidaknya sekarang sudah ada tiga cara salat. Salat versi Nabi, versi Inkar Sunnah, dan versi Kristen Ortodok Siria. Di kalangan Inkar Sunnah juga ada versi lima kali dan ada versi tiga kali saja. Bahkan, salat versi Kassim Ahmad bebas. Untuk memilih satu atau yang lain dari versi-versi yang berbeda ini apa landasannya. Keterangan Alquran sifatnya umum, tidak mendetail. Bagi kaum Muslim landasannya jelas keterangan Ha-dis Nabi saw. Bagi Inkar Sunnah tentunya pikiran dan hasil musyawarah sebagaimana yang dilakukan kelompok Inkar Sunnah di Jakarta. Ketentuan salat seperti ini adalah filsafat, bukan agama. Yang dinamakan ibadah itu adalah perbuatan yang ditentukan Allah.
Untuk merespon hal ini Kassim Ahmad membuat keterangan tambahan. Setelah menerangkan dengan yakin bahwa salat itu berpunca dari amalan Nabi Ibrahim yang diwariskan kepada generasi-genarasi sesudahnya, Kassim Ahmad mengatakan bahwa namun demikian Alquran juga menyatakan beberapa perincian kaedah salat. Umpamanya, semuanya lima waktu (11: 114, 17: 78, 24: 58, 2: 238, 30: 17-18 dan 20 130); perbuatan rukuk dan sujud (22:77); meringkasakan sembahyang dalam perjalanan (4: 101); bentuk yang boleh disesuaikan dalam keadaan perang dan keadaan luar biasa (4: 103; berpakaian elok (7: 31); cara bacaan yang sederhana (17: 110); jangan menyerukan selain Allah dalam sembahyang (72: 18) dan cara-cara wuduk (5: 6) dan 4: 43). Jadi--katanya—walaupun perincian gerak-gerik tidak diberikan dalam Alquran, banyak perincian kaedah ada diberikan.
Penjelasan ini masih sangat umum. Keterangan ini belum dapat menjawab pertanyaan cara yang mana yang benar dari berbagai versi salat tersebut di atas.Karena itu, Kassim Ahmad harus memutar logika lagi pada penjelasannya selanjutnya. Keterannya berikut ini merupakan ketarangan puncak dan final tentang cara salat di kalangan Inkar Sunnah. Bahkan, dapat dikatakan bahwa inilah kesimpulan dari seluruh pemahaman ibadah dan agama menurut Inkar Sunnah. Karena itu, analisis terhadap masalah salat versi Inkar Sunnah ini dikemukakan agak panjang agar dapat dijadikan tolok ukur kerangka berpikir Inkar Sunnah secara keseluruhan.
Menurut Kassim Ahmad, Alquran mengajarkan agar jangan mempertikaikan bentuk dan kaedah salat. Bentuk dan kaedah salat tidak begitu penting jika dibandingka tujuan. Apa yang penting ialah kebaikan dan kejujuran dalam melakukan kebaikan. Pendapatnya ini didasarkannya kepada surat al-Baqarah ayat 177, “Kebaikan bukanlah berpaling ke timur atau ke barat. Kebaikan ialah beriman kepada Tuhan, hari kiamat, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi,dan mendermakan uang yang kita sayangi kepada kaum keluarga, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang asing, pengemis-pengemis, dan membebaskan hama-abdi, dan melaksanakan salat dan zakat, dan menunaikan janji-janji yang dibuat, dan tetap teguh menghadapi bencana, kesusahan dan peperangan. Inilah mereka yang benar, inilah mereka yang baik.” Kemudian ia juga mengemukakan surat al-Ma`un.
Ayat-ayat yang dikemukakan ini sangat umum. Ayat-ayat ini sama sekali tidak menje-laskan bahwa cara dan bentuk salat tidak perlu. Memang kelompok Inkar Sunnah selalu berpegang kepada ayat-ayat yang bersifat umum dan mengeksploitasi maknanya kepada hal-hal yang bersifat detail. Dalam surat al-Baqarah yang dikemukakannya sendiri disebutkan bahwa melaksanakan salat dan zakat. Jika dihubungkan dengan pangkal ayat, maka salat tidak perlu menghadap Kiblat. Padahal, dalam surat al-Baqarah ayat 144 ditegaskan agar dalam salat menghadap Kiblat, “Maka palingkanlah wajahmu kea rah Masjidilharam.” Apakah menghadap Kiblat bukan salah satu kaedah salat. Kalau itu tidak penting berarti ayat ini tidak penting.
Menurut Kassim Ahmad, ada hikmahnya yang besar mengapa Tuhan tidak memperincikan bentuk dan kaedah salat dalam Alquran. Pertama karena bentuk dan kaedahnya sudah diajarkan kepada Nabi Ibrahim. Kedua, karena bentuk dan kaedah tidak begitu penting dan Tuhan ingin memberikan kelonggaran kepada umat Muhammad supaya mereka boleh melakukan salat dalam keadaan apa pun. Satu peringatan yangv amat baik kepada umat Islam supaya kembali dan berpegang kepada Alquran dan jangan mempertikai bentuk dan kaedah. Sebenarnya, sunnah Nabi ialah Alquran. Beliu berpegang teguh kepada Alquran dan mengikuti perintah-perintah Tuhan. Ini sejalan dengan dua artikel seorang tokoh Inkar Sunnah dari Mesir, Taufik Sidqi yang berjudul, al-Islam huwa al-Qur’an wahdah (Islam adalah Alquran saja) dan dibuat dalam majalah al-Manar, nomor terbitan ke-7 dan ke-12 di Mesir. Dalam kedua tulisan ini, Taufik Sidqi menjelaskan bahwa Alquran saja yang menjadi sumber ajaran Islam, tidak masuk Hadis.
Uraian di atas menunjukkan bahwa bentuk dan cara salat menurut Inkar Sunnah tidak penting dan tidak ada. Karena itu, di kalangan Inkar Sunnah sendiri tidak ada kesepakatan ten-tang cara salat. Tidak ada bacan tertentu dalam salat. Salat boleh dengan bahasa Indonesia. Sebagian mereka mengakhiri salat dengan hamdalah, bukan salam. Karena tidak cara tertentu, maka cara salat Kristen Ortodok Siria yang tujuh kali sehari semalam dengan meletakkan telapak tangan ke dahi ketika rukuk tentunya sah-sah saja dilakukan kelompok Inkar Sunnah. Apalagi, secara historis Agama Kristen lebih dahulu lahir daripada Islam. Jangan-jangan, cara salat Kristen ini lebih orisinal dari cara salat kelompok Inkar Sunnah. Sebab, dengan pendekatan sejarah, semakin dekat kepada sumber asal yang dalam hal ini sumber salat pertama Nabi Ibrahim adalah semakin besar kemungkinan autentisitasnya. Logika ini berlaku untuk cara zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Artinya tidak ada ketentuan khusus tentang pelaksanaannya menurut kelompok Inkar Sunnah.
Adapun menurut pandangan pengikut Sunnah Nabi saw., memang sebagian syariat yang dibawa Nabi Muhammad saw. sebagiannya berasal dari nabi-nabi sebelumnya, terutama Nabi Ibrahim, termasuk haji dan khitan. Akan tetapi, pelakasanaanya tidak semuanya sama. Misalnya, sepanjang informasi yang ada, Nabi Ibrahim berkhitan ketika umur delapan puluh tahun. Dalam Islam tidak demikian. Nabi Ibrahim menyembelih putranya. Kebetulan saja Allah menggantinya dengan seekor kibas. Dalam Islam tidak demikian. Kemudian, kalau Nabi umat Islam itu Muhammad saw., tetapi umatnya tidak boleh mengikuti keterangan dan amalnya, melainkan harus Alquran saja. Mengapa kita mengikuti sunnah Nabi Ibrahim, tidak Kitab Suci yang diturunkan kepadanya, yaitu Shuhuf. Logika Inkar Sunnah tidak adil. Seharusnya yang diikuti adalah Shuhuf Ibrahim, bukan perbuatan Ibrahim. Jika kelompok Inkar Sunnah ingin mengikuti Shuhuf Ibrahim as., mereka harus mencarinya dan mencari yang aslinya. Sekarang, Nabi kita adalah Muhammad saw. Amal dan penjelasannya termuat dalam kitab-kitab Hadis. Seleksi terhadap yang sahih dan yang daif secara ilmiah telah dilakukan para ulama yang berkompeten. Siapa saja boleh melakukan penelitian terhadap hadis yang sahih. Hadis sahih dapat diamalkan dan hadis yang lemah tidak boleh diamalkan. Mengapa kelompok Inkar Sunnah tidak berpikir ilmiah. Justru percaya kepada sunnah Ibrahim yang sama sekali tidak jelas sumbernya.

1. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua orang Arab bisa memahami Alquran dengan baik. Setiap ilmu mempunyai terminologi sendiri. Untuk memahami Alquran juga membutuhkan kompetensi khusus. Setiap ilmu mempunyai terminology tersendiri. Bukan setiap ahli bahasa Arab yang bukan ahli filsafat mampu memahami filsafat yang ditulis dalam bahasa Arab. Begitulah ilmu-ilmu itu seterusnya. Seorang ahli akan memahami ilmu yang dibidanginya. Demikian juga ahli tafsir. Seorang mufasir harus menguasai bahasa Arab, menguasai nahu, saraf, dan balaghah, menguasai hadis-hadis dan ilmu hadis yang berkaitan dengan ayat yang ditafsirkan, mengetahui sebab turun ayat, mengetahui konteksnya dengan ayat sebelum dan sesudahnya, mengetahui usul fikih dan kaedah-kaedah umum agama.Tanpa pengetahuan yang memadai tentang ilmu-ilmu tersebut ini, seseorang akan menafsirkan Alquran dengan kacau, seperti orang yang berlayar tanpa arah. Dirinya akan sesat dan orang yang ikut dalam perahunya ikut sesat bersamanya. Demikian juga halnya dengan orang yang berusaha memahami Hadis Nabi saw. tanpa penguasaan ilmu-ilmu tersebut akan memahamkannya sesuka hatinya. Karena Pengingkar Sunnah memahamankan Alquran tanpa Hadis dan tanpa alat-alat yang dibutuhkan, maka timbullah kekacauan. Cara salat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya diserahkan kepada masing-masing. Bagaimana bisa melaksanakan salat berjemaah kalau caranya dan bahasanya menurut masing-masing. Padahal, Alquran sendiri memerintahkan agar salat berjamaah. Warka`u ma`ar raki`in (Rukuklah kamu bersama orang-orang yang rukuk).
1. Jika Sunnah yang menjelaskan ayat-ayat yang umum dikatakan penyebab perpecahan, maka tafsir tanpa Sunnah tentunya lebih membuat kekacauan. Selagi ada Sunnah masih juga muncul beberapa mazhab di kalangan umat Islam sekalipun perbedaannya tidak dalam hal yang prinsipil. Tanpa Sunnah tentunya setiap orang memiliki mazhab sendiri. Sekian juta umat Islam maka cara salat, puasa, dan hajinya akan menjadi sekian juta pula. Apakah ini bukan kekacauan?
2. Pengkaji Hadis mengetahui bahwa para sahabat belajar Hadis dari Nabi dan meriwayatkannya kepada generasi sesudah mereka. Para sahabat pun mencatat Hadis untuk hafalan mereka. Catatan mereka disebut shahifah. Ada yang berisi seribu hadis. Shahifah-shahifah itu berjumlah empat puluh buah. Mereka mengahafal dan begitulah dari generasi ke generasi. Apa yang dikatakan orientalis bahwa Hadis muncul pada pertengahan abad kedua Hijrah tidak benar. Sebab, objek penelitian mereka tidak metodologis. Mereka mengambil sampel dari kitab-kitab yang bukan sumber asli Hadis. J. Schacht misalnya sengaja mengambil sampel kitab Muwaththa’ Malik agar ia menemukan banyak sanad yang tidak lengkap. Atas dasar sampel yang salah itu ia menggeneralisir bahwa semua Hadis tidak benar datang dari Nabi karena tidak lengkap sanadnya. Seharusnya ia mengambil kitab hadis yang asli, seperti Musnad Ahmad dan Shahih al-Bukhari yang tentunya ia akan mendapatkan sanad-sanad yang lengkap dan bersambung.
3. Tuduhan sahabat dan tabiin berbohong sangat naïf. Keadilan sahabat dan para periwayat hadis yang makbul itu dibuktikan dalam berbagai kitab biografi periwayat Hadis. Sahabat itu jumlahnya banyak. Menurut Abu Zur`ah, jumlah sahabat ketika Nabi wafat 114.000 orang. Namun, sahabat yang terlibat dalam periwayatan Hadis yang sampai kepada kita dan perlu dibahas sepanjang kajian sanad sangat sedikit dibandingkan jumlah itu. Berdasarkan keterangan Muhammad `Ajjaj al-Khathib, sahabat yang meriwayatkan seribu hadis ke atas hanya tujuh orang, yang meriwayatkan dua ratus hadis ke atas sebelas orang, yang meriwayatkan seratus hadis ke atas dua puluh satu orang, yang meriwayatkan puluhan hadis kurang dari dari seratus orang, yang meriwayatkan sepuluh hadis ke bawah seratusan orang , yang meriwayatkan satu hadis saja lebih kurang tiga ratus orang. Jumlah seluruhnya 539 orang sahabat. Diasumsikan saja lebih daripada itu. Misalnya tujuh ratus orang. Apakah tidak logis bila jumlah yang demikian dari total 114.000 orang sebagai sahabat yang saleh dan terpercaya dalam meriwayatkan Hadis. Sekiranya kaedah yang berbunyi, “Sahabat seluruhnya adil” diberlakukan kepada mereka ini, tentunya sangat logis. Seleksi terhadap Hadis juga terus dilakukan, baik melalui sanad maupun melalui matan. Makanya ada hadis yang mutawatir , sahih , hasan , dha`If , bathil , dan maudhu` . Sebagai ilmu yang berdiri sendiri tentang kritik sanad dan kritik matan, memang berkembang secara bertahap. Halnya sama dengan ilmu yang lain. Tetapi, kinerja seleksi Hadis sudah dilakukan sejak zaman sahabat. Karena itu, dalam sejarah, mereka mempertanyakan sanad hadis yang dikemukakan kepada mereka, mereka menerima hadis tertentu dan menolak hadis yang lain. Ini berarti, mereka memiliki ilmu tentang kriteria hadis yang dapat dijadikan hujah.
5. Sehubungan dengan itu, pada tanggal 27 Juni 1994, MUI Pusat telah memfatwakan bahwa aliran yang tidak mempercayai Sunnah adalah sesat dan berada di luar Agama Islam serta meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas melarangnya. Pada tahun 2006 di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang telah muncul suatu kelompok yang menamakan dirinya sebagai Soul Training dan menklaim telah melakukan penelitian yang hasilnya menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak pernah mewariskan apa pun pada umatnya kecuali hanya Kitab Suci yang Agung Al-Quran al-Karim dan bahwa sesungguhynya salat tarawih/salat qiyam Ramadan benar-benar bukan salah satu tuntunan Islam. Kelompok ini juga berpendapat bahwa umat Islam telah ditipu, disesatkan, dan dipecah-belah oleh Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii, dan Imam Hambali. Penjelasan lebih detail dapat dibaca pada laporan mereka yang dikeluarkan di Pagar Mer-bau, 6 Juni 2006. Paham ini berarti penolakan terhadap Hadis Nabi saw. Mengenai paham ini, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli Serdang telah mengeluarkan fatwa pada tanggal 24 Juni 2006. Isinya adalah bahwa Soul Training, aliran sesat dan menyesatkan. Aliran Soul Training tidak dibenarkan untuk dikembangkan sebab meresahkan dan merusak akidah Islam. Mengakui, mengikuti dan mengembangkan aliran Soul Training hukumnya haram.

Medan, 17 Juli 2007
DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA

Sabtu, 12 April 2008

DEPRESI DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh : DR.H.Ramli Abdul Wahid, MA*

A. Pengertian Depresi
Secara bahasa, depresi berarti gangguan jiwa pada sesorang yang ditandai dengan perasaan yang menurun, seperti muram, sedih, dan perasaan tertekan. Yang namanya sedih bisa ringan, bisa berat, dan bisa berat sekali sampai kalut dan tak tertahankan sehingga meronta-ronta. Secara umum orang tidak membedakan antara depresi dan stress. Padahal, secara terminologi kesehatan, stress berarti terganggunya faal tubuh sebagai akibat ketidakmampuan sesorang mengatasi atau menyesuaiakan diri dengan problem yang dihadapinya. Misalnya karena mendengar tiba-tiba berita meninggalnya keluarga dekat, seseorang menjadi pusing, sering buang air besar atau buang air kecil, kedinginan, dan menggigil. Ini adalah gejala stres karena yang terganggu adalah jasmani. Jika yang terganggu pada jiwa, seperti sedih yang bersangatan atau bingung atau kalap sehingga tidak mampu berpikir serta kehilangan kesadaran normal dan bahkan melakukan tindakan bunuh diri, ini disebut depresi. Jika ketergangguan pada jiwa menyebabkan ketergangguan pada pisik, maka ini disebut psikosomatik. Misalnya, seorang yang merasa sakit pada kepala, persendian tertentu, dan pada arah jantung, tetapi pemeriksaan medis lengkap tidak memberi indikasi penyakit fisik. Ini kemungkinan pengaruh gangguan psikologis berupa perarasaan sedih, kalut, dan cemas yang berkepanjangan.
Dalam bahasa Arab terdapat sejumlah kata yang mengandung makna-makna sedih ini. Di antaranya, huzn, iktiyab, jaz’, faz`. Semua kata ini mengan-dung makna sedih sekalipun bervariasi tingkat berat dan ringannya. Huzn berarti kesedihan, iktiyab kesediahan yang berat dan mendalam, dan jaz` sedih berkeluh kesah. Sedih selalu ditandai dengan menangis dan senang dengan tertawa. Kata huzn dan kata jadiannya banyak digunakan dalam Alquran. Kata huzn setidaknya digunakan dalam Alquran 42 kali. Misalnya dalam surat al-Baqarah ayat 38, “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka tidak ada atas mereka ketakutan dan tidaklah mereka bersedih,” al-A`raf ayat 35, “Maka barangsiapa yang bertakwa dan berbuat baik, maka tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka bersedih,” Ali Imran ayat 139, “Dan janganlah kamu merasa rendah dan jangan merasa sedih dan kamu adalah orang-orang yang paling tinggi (mulia) jika kamu beriman.” Ketika sejumlah sahabat datang kepada Rasul ingin berangkat jihad, mereka bersedih tidak jadi berangkat jihad karena tidak memiliki harta yang akan mereka belanjakan. Kesedihan mereka ini disebutkan dalam surat at-Taubah ayat 92, “Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya engkau memberi mereka kenderaan, lalu engkau berkata, “Aku tidak memperoleh kenderaan untuk membawa kamu,” lalu mereka kembali sedang mereka bercucuran air mata karena kesedihan sebab tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.”
Alquran menjelaskan tabiat manusia yang suka sedih dan berkeluh-kesah. Firman Allah dalam surat al-Ma`arij ayat 19-21, “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh-kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir. Sebagai manusia, Nabi saw. pernah merasa sangat sedih sehingga seolah-olah hendak bunuh diri karena penduduk Makkah menolak beriman. Hal ini diterangkan dalam surat asy-Syu`ara ayat 3, “Boleh jadi engkau (Muhammad) akan membinasakan dirimu karena mereka tidak beriman. Dalam hadis sahih juga diterangkan bahwa pada masa terputusnya wahyu, Nabi saw. sangat sedih karena cemas Allah telah meninggalkannya. Begitu beratnya kesedihyan yang dialami Nabi pada waktu itu sehingga ia merasa hendak mencam-pkakkan dirinya dari jabal Kubis. Ketika isteri Nabi, Khadijah dan pamannya, Abu Talib meninggal dalm waktu berdekatan, Nabi saw. pergi ke Taif mengharap kalau keluarganya yang tinggal di sana ada yang menyambut dan meringankan beban batinnya. Ternyata, di sana Nabi saw. diusir dan dilempari. Nabi kehilangan dua orang yang selalu membelanya dan mene-nangkan hatinya menghadapi tantangan dan ancaman dari pihak Kuraisy. Keadaan itu sangat memukul batin Nabi saw. sehingga tahun itu disebut `am al-huzn (tahun dukacita).
Ketika dalam perjalanan hijrah ke Madinah, Nabi dan sahabatnya, Abu Bakar bersembunyi di Gua Hira’ untuk menghindari kejaran kaum Kuraisy. Pasukan Kuraisy sampai di depan lobang Gua. Seandainya mereka menunduk sedikit niscaya mereka melihat Nabi dan sahabatnya di dalam Gua. Abu Bakar sangat khawatir kalau Rasul celaka di tangan musuh. Allah swt. menceritakan ucapan Nabi saw. untuk menenangkan sahabatnya, “Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.”

B. Penyebab Depresi
Dalam bukunya yang berjudul, Al Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater menjelaskan di antara stressor psikososial yang bisa menimbulkan keluhan-keluhan kejiwaan antara lain depresi adalah :
1. Persoalan perkawinan, seperti pertengkaran, perpisahan, dan ketidaksetiaan.
2. Problen orang tua, seperti ketiadaan keturunan, kebanyakan anak, dan hubungan tidak baik dengan mertua dan ipar.
3. Hubungan antar personal yang tidak baik, seperti dengan kekasih, teman sekerja, dan dengan atasan.
4. Malasalah pekerjaan, seperti pekerjaan yang terlalu berat atau sulit dikerjakan, pekerjaan yang tidak cocok, dan masalah mutasi.
5. Buruk kondisi lingkungan, seperti pindah tempat tinggal, tidak cocok dengan tetangga, hiruk pikuk, dan tidak aman.
6. Masalah keuangan, seperti pendapatan yang sangat kurang dari kebutuhan, dibelit hutang, warisan, dan pemutusan kerja.
7. Permasalahan hokum, seperti terkena tuntutan hukum, penjara, dan ketidak-adilan putusan hakim.
8. Perkembangan manusia, seperti masa remaja, dewasa, menopause, dan usia lanjut.
9. Penyakit atau cedar fisik, seperti kecelakaan, bedah, dan aborsi.
10. Persoalan keluarga, seperti hubungan tegang antara kedua orang tua, jarang ketemu dengan orang tua, kehilangan rasa kasih saying orang tua, orang tua pemarah dan kasar.
Dr. Abdullah Mubarak al-Khatir dalam bukunya, al-Huzn wa al-Iktiyab fi Dhau’ al-Kitab wa as-Sunnah menjelaskan ada factor eksternal, yaitu pengaruh lingkungan, dampak negative obat, NARKOBA dan faktor internal, yaitu keturunan, penyakit dalam tubuh, dan sebab yang tidak jelas. Tentunya masih banyak lagi penyebab di luar tersebut di atas yang bisa menyebabkan kecemasan dan depresi, seperti bencana alam, kebakaran, dan perkosaan. Menurut Direktur RS Grhasia Yogyakarta, dr. Andung Prihadi MKes, masyarakat Indonesia sedang dalam masa transisi menuju depresi missal. Memang inilah kecenderungan masyarakat modern. Semakin maju teknologi dan kekayaan materialnya semakin banyak orang menderita depresi. NARKOBA dijadikan oleh sebagian sebagai pelarian. NARKOBA sendiri dapat menyebabkan depresi. Sementara itu, orang Indonesia banyak pengguna NARKOBA. 70.000 warga Jakarta pengguna NARKOBA. Ini sama dengan 1,5 persen dari penduduk 7,3 juta warga Jakarta. Perkiraan ini pun masih perlu pendataan yang lebih akurat. Sebab, Jakarta sebagai ibukota negara, sedang Indonesia tercatat sebagai negara terbesar mem-produk ekstasi.

C. Akibat Depresi
Depresi sungguh berakibat buruk kepada kehidupan manusia. Depresi bukan hanya berarti kehilangan keseimbangan jiwa, sedih, lesu, cemas, muram, gelisah, dan kalap yang semuanya ini membawa kehidupan yang suram, tetapi sampai kepada tindakan membunuh orang lain dan bunuh diri sendiri. Akhir-akhir ini, kasus bunuh diri dan membunuh orang semakin semarak di Indonesia, bukan hanya di kalangan masyarakat biasa, tetapi justru tidak kurang di kalangan insan-insan yang bertugas memberi keamanan kepada masyarakat. Untuk sekedar contoh dari sederetan panjang dari kasus bunuh diri di Indonesia adalah kasus bunuh diri petinju nasional, Rahman Kili-Kili. Menurut Ucok Sitepu, apa yang dilakukan Kili-Kili merupakan akumulasi kekecewaan akibat kesulitan ekonomi yang dialaminya. Di Malang Junainia Mercy, 35, bunuh diri dengan meminum racun setelah lebih dahulu membunuh empat orang anaknya dengan memberi racun yang sama. Ibu ini diduga nekad melakukan tindakan fatal ini karena himpitan ekonomi dan jarangnya suami pulang dari tempat tugas.Hadi Wibowo,25, di Lampung Selatan menggorok leher ayahnya hingga hampir putus karena kesal disalahkan ketika bertikai dengan adiknya.
Harian Posmetro Medan terbitan tanggal 10 Maret 2007 mencatat sejumlah kasus bunuh diri di kalangan polisi. Posmetro Medan menyebut anggota Poltabes Medan, Iptu Oloan Hutasoit bunuh diri pada tanggal 24 Januari setelah menembak sepasang pengantin karena merasa kesal cintanya tidak bersambut. Pada tanggal 28 Agustus 2006, anggota Polresta Bekasi Timur, Aipda Sahudin Bachtiar Debataraja Simamora menembak mati isterinya, Kapten CAJ Adiana Siringo-Ringo setelah keduanya bertengkar hebat. Setelah menembak mati isterinya, ia pun menembak kepalanya sendiri, tetapi kebetulan tidak mati. Pada tanggal 24 April 2005, anggota Polres Jombang, Iptu Sugeng Triono menembak atasannya, AKP Ibrahim Gani. Setelah itu ia bunuh diri. Pada tangal 18 April 2005, anggota Polres Cirebon, Bripda Yohanes Widianto bunuh diri dengan menembak keningnya di Kotabaru, Yogyakarta. Pada 2004 anggota Polda Jambi , Iptu Giribaldi membunuh tujuh orang korbannya. Pada tanggal 14 Maret 2007, Briptu Hance Christian menembak atasannya, Wakapolwiltabes Semarang, AKBP Lilik Purwanto. Kemudian ia pun mati ditembak oleh teman-temannya. Diduga, Hance kesal karena akan dimutasikan ke Kendal. Selasa, 20 Maret 2007 seorang oknum Polda Sumbar bernama Brigadir Fadli Mondara (30) tembak bawah dagunya sendiri , tetapi tidak sampai meninggal. Pada tanggal yang sama, seorang ibu rumah tangga bernama Mardiah (25) warga Dusun IV Desa Tapak Kuda Kec. Tanjungpura, Langkat ditemukan tewas gantung diri di depan dapur rumahnya. Senin, 2 April 2007 seorang tahanan di Polsek Indrapura Polres Asahan bernama M. Ayub Sidabutar (20) tewas gantung diri dengan menggunakan baju kaos singlet di dalam kamar mandi tahanan. Kamis, 12 April 2007, Alfianto (19) alias Tongat warga Desa Beruam. Kec. Kuala, Langkat dietmukan tewas tergantung di pohon rambe di belakang rumahnya. Selasa, 17 April 2007 seorang siswi SMP HKBP Pasar VI Jl. Jamin Ginting Padang Bulan Medan tewas gantung diri di rumah kakaknya.Pada hari yang sama, seorang isteri polisi bernama Melitawati br. Simanjuntak bunuh diri dengan senjata api suaminya di rumahnya sendiri Jl. Cinta Karya, Sari Rejo, Medan Polonis. Selasa, 24 April 2007 seorang tahanan LP Pulau Simardan, Tg. Balai bernama Anas Sasmita (26) tewas gantung diri. Harian Waspada, 26 April 2007 memberitakan bahwa Iman Firmansyah (21) di Cianjur tewas gantung diri karena tak mampu menebus ijazah SMA. Pada Harian yang sama diberitakan bahwa bocah umur 13 tahun bernama Sapriansyah alias Apri penduduk Sari Rejo, Medan Polonia tewas gantung diri karena tidak diberi uang jajan oleh orang tuanya.Rabu, 25 April 2007, siswa SMP Tanjungpura, Rayu Indahni (14) tewas bunuh diri gara-gara kesal ibunya kawin lagi. Ini data yang tercatat dan yang di-ungkap di sini. Kasus yang tidak tercatat dan tidak diungkap di sini tentunya masih banyak lagi. Misalnya orang yang mati bunuh diri di desa-desa, dan kasus yang tidak terjangkau wartawan. Semua kasus bunuh diri ini memperihatinkan. Tapi, ada satu kasus bunuh diri yang lucu, yaitu pasangan suami isteri lanjut usia di India bunuh diri pada Senin, 2 April 2007 gara-gara sedih anjing mereka mati.
Sebenarnya kasus bunuh diri di negara-negara maju jauh lebih banyak jumlahnya dan lebih dahulu terjadi. Kantor Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa pada tahun 1968 menerbitkan sebuah daftar rasio kejadian bunuh diri di beberapa negara. Ternyata, urutan delapan pertama dalam daftar tersebut diduduki delapan negara maju, yaitu Jerman Barat, Austria, Kanada, Denmark, Finlandia, Hongaria, Swedia dan Swiss. Di delapan negera maju ini, bunuh diri merupakan penyebab kematian nomor tiga bagi orang-orang berusia antara 15-45 tahun sesudah penyakit jantung dan kanker. Di Jelang, kasus bunuh diri cukup tinggi, tiga puluh empat ribu pertahun.

D. Penyebab Bunuh Diri
Telah banyak muncul komentar dan analisis tentang penyebab bunuh diri dan upaya mengantisipasinya. Mulai dari depresi, iman, dan sampai kepada pedapat yang mengatakan bahwa iman tidak ada hubungannnya dengan depresi.
Para ahli psikologi sepakat bahwa depresi menyebabkan orang nekad bunuh diri, terutama untuk kasus Indonesia saat ini yang muncul dari himpitan ekonomi. Pendapat ini patut diterima.Tetapi, depresi tidak hanya muncul dari masalah eko-nomi.
Menurut Dadang Hawari, depresi adalah penyebab utama tindakan bunuh diri dan tindakan ini menduduki urutan ke-6 dari penyebab utama kematian di Amerika Serikat. Berbagai penelitian menunjukkan banyaknya pengidap depresi. Sartonius menaksir 100 juta penduduk dunia mengalami depresi. Angka-angka ini semakin bertambah untuk masa-masa mendatang yang disebabkan beberapa hal yang antara lain semakin bertambahnya usia harapan hidup dan kehidupan beragama semakin ditinggalkan.
Menurut Psikolog UGM, Moh. As’ad, saat ini 90 persen masyarakat Indonesia mengalami depresi. Akibatnya banyak bunuh diri. Hal ini--katanya-- dapat dilihat di puskemas-puskesmas bahwa keluhan utama pengunjung adalah masalah psikis. Meskipun angka ini mungkin belum hasil penelitian, tetapi asumsi ini menggambarkan betapa banyaknya masyarakat Indonesia yang mengalami depresi. Indikasi lain juga dapat dilihat dari membludaknya pasien rumah sakit jiwa.
Masalah ekonomi adalah salah satu, dan mungkin penyebab dominan depresi yang mengakibatkan bunuh diri di Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada kasus bunuh diri Rahman Kili-Kili dan kasus Ibu yang bunuh diri serta empat orang anaknya. Hal ini juga dapat dilihat pada depresi yang dialami korban Lumpur Lapindo. Dian Ilhami sebagai perwakilan korban Lumpur Lapindo menjelaskan bahwa korban Lapindo, 52 orang jadi gila dan beberapa di antara mereka sudah menjadi penghuni Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong di Malang. Hal ini jelas faktor ekonomi. Dari kasus-kasus di atas, terdapat juga faktor marah, dendam, cemburu, dan cinta.
Namun, faktor-faktor yang menyebabkan bunuh diri untuk di negara-negara maju lain lagi. Sebab, negara-negara maju sudah makmur dan memiliki jaminan social. Bagi orang yang kehilangan pekerjaan, hidupnya ditanggung pemerintah. Adapun masalah cinta dan cemburu sudah tidak menjadi persoalan bagi mereka karena mereka berpaham sekuler dan pergaulan bebas. Dendam dan marah juga tidak menimbulkan tindakan fatal karena hukum berlaku dan keadilan pun terwujud. Justru sebaliknya, kemakmuran dan kemewahan di negara-negara maju banyak menimbulkan depresi.

E. Antisipasi Islam
Berdasarkan latar belakang mencuatnya masalah depresi yang menyebabkan bunuh diri, muncul beberapa gagasan untuk menanggulanginya. Karena kasus bunuh diri banyak terjadi di kalangan polisi dan bunuh diri dengan senjata sendiri oleh insan pengayom masyarakat agak aneh, maka para pakar banyak berbicara tentang masalah polisi. Namun, sampai batas tertentu, sebagaian gagasan mereka bersifat umum.
Secara khusus, gagasan-gagasan yang bertujuan mengatasi masalah polisi menembak diri sendiri, menembak atasan, dan menembak orang lain semuanya dinilai bagus. Mulai dari gagasan pengetatan sistem rekrutmen sehingga penerimaan anggota polisi terlaksana secara objektif dan bebas dari pengaruh kekerabatan, titipan, dan bayaran; peninjauan kurikulum pendidikan dan pela-tihan polisi; pengetatan tes psikologis yang dilakukan sekali enam bulan untuk pemilikan senjata api, sehingga sekarang banyak kepolisian yang membuat kebijakan dengan menggudangkan senjata untuk diadakan tes kembali tentang kewajaran pemilikan senjata. Gagasan lain adalah penitipan senjata sebelum menghadap atasan; upaya meningkatkan kesejahteraan dan peninjauan kewajaran beban tugas sampai kepada ide pegang senjata hanya bagi petugas yang menghadapi penjahat di lapangan. Nampaknya, gagasan terakhir ini sangat penting mengingat senjata api sebagai alat paling berbahaya, bukan hanya terhadap atasan tetapi lebih bahaya lagi terhadap anggota masyarakat biasa yang tidak berwibawa dan tidak mempunyai senjata seperti atasan.
Keadaan sekarang membuat masyarakat merasa cemas berhadapan dengan polisi yang memegang senjata api. Mengingat bahayanya senjata api terutama di kalangan polisi untuk sementara ini, maka pegang senjata api saat ini sebaiknya hanya dalam keadaan darurat, yaitu ketika mengahadapi penjahat di lapangan. Pegang senjata api dalam keadaan normal ternyata telah banyak mendatangkan mudrat. Dalam Islam ada kaedah, Dar’ul mafasid muqaddamun `ala jalbil mashalih (Menolak bahaya diutamakan atas menarik manfaat).
Adapun antisipasi Islam terhadap depresi dan bunuh diri secara umum, baik untuk masyarakat maupun polisi, harus secara komprehensif. Dari sudut pandang Islam, faktor penyebab depresi untuk saat ini bukan hanya masalah ekonomi, dendam, cinta dan cemburu. Kemewahan justru bisa menjadi faktor depresi. Ali ‘Izetbegovic dalam bukunya, Islam between East and West menjelaskan bahwa sesudah perang Dunia II, di negara-negara maju, makmur, dan kekayaannya melimpah ruah, muncul suatu generasi beatnik atau beaten generation (genarasi terpukul). Mereka adalah generasi yang selalu merasa sedih karena telah memiliki segala sesuatu sehingga tidak menginginkan suatu apa pun. Mereka bosan hidup, lesu dan tidak memiliki cita-cita. Mereka merasa hidup ini hampa dan jenuh dengan keserbaadaan. AS paling kaya, tapi lebih separoh dari rumah sakitnya dihuni pasien jiwa. Swedia menduduki rangking pertama dalam pendapatan nasional, melek huruf, lapangan kerja, dan kualitas jaminan kerja. Tetapi Swedia juga pemegang rekor bunuh diri, pemabuk, dan pasien jiwa. Menurut penelitian Dr. Anthony Rail, jumlah angka bunuh diri di lingkungan perguruan tinggi di Inggeris, enam kali lipat lebih tinggi dari angka rata-rata bunuh diri nasional. Jumlah bunuh diri di Cambridge University sepuluh kali lipat lebih tinggi dari jumlah bunuh diri di kalangan muda. Padahal, semua mahasiwa Inggeris berasal dari keluarga kaya atau mendapat beasiswa pemerintah.Beberapa hari lalu terjadi penembakan membabi buta di kampus Virginia Tech yang menewaskan 32 mahasiswa dan dosen. Kamis, 19 April 2007, Guru Besar Psiatri di Wright State University dan Kepala American Psychiatric Association mengatakan bahwa jumlah orang di kampus yang menderita gangguan psikologis meningkat dengan tajam. Di London terdapat Komite Urusan Bunuh Diri yang bertujuan menggagalkan setiap percobaan bunuh diri. Komite ini lahir karena banyaknya percobaan bunuh diri di kota London.
Data ini dikemukakan untuk menunjukkan bahwa penderita depresi sangat besar jumlahnya dan terus meningkat serta persoalannya ternyata jauh lebih dalam dari sekedar masalah ekonomi, dendam, dan cemburu. Sebab, kemewahan juga ternyata menjadi pemicu depresi yang membawa akibat bunuh diri. Dendam biasa muncul karena kezaliman dan kehilangan rasa keadilan. Di Eropa hukum berlaku sehingga yang zalim dihukum dan korban kezaliman mendapatkan haknya. Rasa cemburu pun di Barat sangat rendah karena kehidupan sekuler dan kebebasan pergaulan sehingga selingkuh dianggap sah-sah saja. Bahkan, seorang laki-laki di Rusia yang mendapatkan isterinya masih gadis merasa kesal karena kegadisan itu dipandang aib, seolah-seolah isterinya itu bodoh dan tidak pandai mendapatkan laki-laki yang mau menggaulinya. Buat Barat, bunuh diri juga muncul dari minuman keras, narkoba, bahkan sebagai ekses dari kemajuan teknologi. Karena itu, penyebab bunuh diri sebenarnya timbul dari akibat kekeroposan jiwa. Untuk Indonesia yang tingkat penyalahgunaan narkoba dan mirasnya saat sangat tinggi, apakah tidak mempunyai andil dalam menciptakan depresi.
Manusia sebenarnya terdiri dari dua unsur, yaitu fisik (jasmani) dan psikis (rohani). Kemajuan teknologi dan kemajuan material hanya dapat memenuhi kebutuhan fisik. Bagi orang beragama, iman dan ajaran agama dapat memenuhi kebutuhan psikis, sedang kaum sekuler mencari kebutuhan psikisnya melalui minuman keras dan NARKOBA. Untuk sebentar mereka fly ke sorga. Setelah siuman, problem terasa kembali bahkan lebih berat daripada sebelumnya sehingga mereka siap mati dan mematikan orang lain. Miras dan narkoba berujung kepada depresi lagi. Miras dan narkoba merupakan fenomena lain yang erat kaitannya dengan depresi yang berujung pada sikap nekad mati alias bunuh diri atau membunuh orang lain.
Menurut Dadang Hawari, betapa pentingnya agama di dunia kedokteran jiwa/psikiatri sampai-sampai World Psychiatric Association dalam kongresnya ke-9 di Rio de Janerio, Brazil tahun 1993 membentuk seksi khusus, yaitu Psychiatry and Religion. Demikian juga American Psychiatric Association sejak tahun 1995 membentuk Committee of Psychiatry and Religion.
Islam memberikan pegangan batin dan arah hidup yang benar. Manusia hanyalah salah satu dari makhluk ciptaan Tuhan. Tugasnya mengabdi kepada Tuhan. Sepanjang hidupnya, manusia harus berbuat baik. Ketika mewah ia membatu orang susah. Ketika susah ia bersikap sabar, berzikir, dan berdoa kepada Tuhan. Ketika menghadapi problem, ia mengadu kepada Tuhan. Dalam bukunya, Hikmah Surat al-Fatihah, Prof. Muchtar Lintang menjelaskan bahwa otak manusia tak obahnya seperti gerobak. Setiap hari dimuat terus sampai penuh. Untung saja muatan gerobak itu dikeluarkan setelah sampai ke tujuan. Sekiranya tidak pernah dikosongkan dan terus dimuat, tentunya gerobak itu akan pecah berantakan. Otak manusia setiap hari dimuat dengan berbagai masalah. Jika tidak dikosongkan maka otak juga akan meledak. Sementara tempat pengosongannya sulit dicari. Orang yang paham dan dapat menyambut keluh kesah sulit dicari, terutama di zaman serba sibuk ini. Tempat menyampaikan keluh kesah yang paling baik adalah Allah. Waktu hamba yang paling dekat kepad Allah adalah waktu sujud. Maka Nabi saw. menganjurkan banyak berdoa ketika sujud. Semakin sering salat, semakin banyak waktu mengosongkan beban pikiran kepada Allah melalui doa. Allah pun telah berjanji, “Berdoalah kamu kepada-Ku niscaya Ku-perkenankan.”
Manusia hendaknya menyadari bahwa segala sesuatu sudah ditentukan oleh Allah di Lauh Mahfuz. Tetapi, Allah Maha Bijaksana dan Maha Pengasih lagi Penyayang. Sebagai Pencipta, Allah lebih mengetahui apa yang lebih masalahat bagi makh-luknya. Sehubungan dengan itu, Allah menjelaskan bahwa mungkin saja apa yang kamu bencii sebenarnya lebih baik bagi kamu dan apa yang kamu senangi sebenarnya tidak baik bagimu. Karena itu, ada orang yang kesal karena ketinggalan pesawat. Ternyata, pesawat yang hampir ditompanginya celaka sesudah terbang. Banyak sekali kejadian yang membuat orang kesal karena tidak sesuai dengan keinginannya. Ternyata, apa yang dioperolehnya lebih berguna baginya. Ketika itu ia berkata, untunglah saya jadinya di sini. Inilah yang dikatakan blessing in disguise.
Manusia harus mengahadapi hidup ini secara realistis. Manusia jangan berpikir salah. Misalnya, seorang berpikir bahwa tidak mungkin hidup bahagia jika tidak semua orang senang kepadanya. Berpikir seperti salah. Sebab, hal itu tidak mungkin. Karena itu, jika ada orang yang tidak senang kepadanya, maka ia tidak perlu pusing memikirkannya. Manusia terbaik adalah para nabi. Ternyata mereka dibenci orang-orang jahil dan bahkan dimusuhi. Manusia biasa seharusnya tidak perlu susah jika ada orang yang membenci dan memusuhinya.
Di dunia ini banyak orang susah. Kesusahan bervariasi. Masing-masing dengan penderitaannya. Orang kaya banyak yang menderita lebih berat daripada orang mis-kin. Nabi saw. menganjurkan agar selalu melihat orang yang lebih susah. Ada orang susah karena banyak anaknya. Padahal, lebih susah lagi orang yang kematian anak. Tapi, lebih susah lagi orang yang tidak pernah mempunyai anak. Namun, lebih susah lagi orang yang sama sekali tidak pernah mendapat jodoh. Begitulah seterusnya sehingga orang tidak perlu stres dan depresi karena kesusahan.
Dalam bukunya, Biyolojiyatul Iman, Dr. Muhammad Mahmud Abd al-Qadir menjelaskan bahwa dalam tubuh manusia terdapat sejumlah kelenjar. Kelenjar yang paling dikelanl adalah kelenjar Pituitary, Pineal, Thyroid, Parathyroid, Adrenal, Pan-creas, Thymus, Ovary, Testis, dan Duodenum. Masing-masing kelenjar ini mempu-nyai kadar dan fungsi tertentu. Ketidakseimbangan pada kelenjar-kelenjar ini menye-babkan ketidakseimbangan pada diri manusia. Bahkan, peningkatan kelenjar tertentu diperlukan untuk menghadapi situasi tertentu. Misalnya, dalam menghadapi binatang buas seseorang memerlukan hormon Adrenalin yang dikeluarkan oleh kelenjar Adre-nal. Sebaliknya, meningkatnya hormon Adrenalin bisa menimbulkan rasa cemas dan ketakutan dalam waktu yang panjang. Pada akhir bahasannya, Dr. M. Mahmud Abd al-Qadir menyimpulkan bahwa keseimbangann kimia dalam tubuh merupakan dinamika iman. Artinya, keseimbangan kelenjar-kelenjar yang dibutuhkan manusia dalam beradaptasi dengan situasi yang dihadapinya dipengaruhi iman. Iman berarti berperan dalam menekan depresi. Nasehatnya adalah. Jika Anda kena terpaan hidup, baik secara materi maupun perasaan, janganlah kaget, sabarlah, dan kemabalilah kepada dirimu. Hitunglah nikmat yang masih ada dan tidak akan terhitung. Ber-syukurlah kepada Allah atas nikmat yang masih ada. Katakanlah al-hamdulillah wa ufawwidhu amri ilallah. La ilaha illa Anta Subhanaka inni kuntu minazzalimin (Segala puji bagi Allah. Aku serahkan urusanku kepada Allah. Tiada Tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau bahwa aku termasuk orang-orang yang zalim.)

Medan, 29 April 2007

H. Ramli Abdul Wahid
Ketua Komisi Dikbud MUI Tk. I SU
Dekan Fak. Ushuluddin IAIN SU

METODE PENELITIAN SANAD HADIS


Oleh : DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA

A. Pendahuluan
Usaha untuk membedakan antara hadis sahih dari hadis daif pada dasarnya dilakukan melalui dua aspek, yaitu aspek sanad dan aspek matan. Pembahasan dalam tulisan ini khusus mengenai penelitian Hadis dari aspek sanad yang dike-nal dengan sebuatan takhrij atau penelitian langsung terhadap kualitas sanad. Sa-nad adalah rangkaian nama para periwayat dari satu hadis, mulai dari sahabat sebagai generasi pertama menerimanya langsung dari Rasul saw., tabii sebagai generasi yang menerimanya dari sahabat sampai kepada orang yang membuku-kannya, seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibn Majah.
Penelitian sanad hanya dapat dilakukan setelah menemukan matan hadis leng-kap dengan semua jalur periwayatannya. Salah satu kegiatan penting dalam pene-litian sanad adalah penyelidikan terhadap setiap periwayat dari seluruh jalur hadis yang diteliti dengan cermat sehingga status riwayatnya dapat ditetapkan sebagai riwayat yang diterima atau ditolak.
Seleksi terhadap hadis sahih telah dilakukan secara alamiah sejak awal Islam. Akan tetapi, penelitian sanad secara sistematis, metodologis, kritis, dan terbuku-kan merupakan ilmu yang baru lahir pada abad XX. Sejauh ini, buku terbaik da-lam takhrij adalah buku Usul at-Takhrij wa Dirasat al-Asanid karya Dr. Mahmud at-Tahhan. Buku ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia adalah buku Metodologi Penelitian Hadis Nabi karya Prof.Dr. M. Syuhudi Ismail. Sebagai ilmu yang baru, pembahasannya perlu di-kembangkan dan disempurnakan. Misalnya, cara mencari nama lengkap dari seo-rang periwayat, cara mencari nama periwayat yang di dalam sanad hanya dise-butkan nisbahnya, cara penyelesaian penilaian kontradiktif oleh para kritikus ha-dis, dan cara penetapan nilai seorang periwayat siqah, tapi dalam waktu yang sama ia juga mudallis semuanya perlu dibahas dan dijelaskan. Meskipun seba-giannya ada yang sudah dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah dalam Sorotan karya Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA, namun sifatnya masih sangat terbatas. Di sinilah urgensinya kajian tentang metodologi penelitian sanad dibahas dan didis-kusikan sehingga menjadi lebih sempurna. Khusus bagi intelektual Islam di SU, ilmu ini dapat disebut sebagai ilmu yang baru diperkenalkan. Karena itu, pemba-hasan ini sungguh penting.
Pada pokoknya, dalam makalah ini akan dibahas dasar-dasar penelitian sanad, langkah-langkah penelitian sanad, dan masalah-masalah yang ditemukan dalam penelitian sanad serta penyelesaiannya.

B. Kaedah Kesahihan Sanad
Tujuan akhir dari kegiatan penelitian sanad adalah membedakan hadis-hadis yang dapat dijadikan hujah dari hadis-hadis yang tidak dapat dijadikan hujah. Hadis-hadis yang dapat dijadikan hujah adalah hadis sahih dan hadis hasan. Per-bedaan hadis sahih dengan hadis hasan terletak pada keadaan hafalan periwayat. Periwayat hadis sahih harus cukup kekuatan hafalannya yang dalam bahasa Arab disebut dabit, sedangkan untuk periwayat sanad hadis hasan hafalannya kurang sempurna yang dalam bahasa Arab disebut khafif ad-daft atau qalil ad-dabt.
Sanad hadis sahih harus memenuhi lima syarat, yaitu (1) kebersambungan sa-nad, (2) periwayat adil, (3) periwayat dabit, (4) bebas dari syuzuz, dan (5) bebas dari `illah..Kebersambungan sanad berarti periwayatan dari setiap guru kepada muridnya dalam sanad benar terlaksana. Terlaksananya periwayatan itu diketahui melalui indikasi bahwa periwayat termasuk orang dipercaya, jarak masa hidup antara guru dan murid relatif tidak jauh sehingga memungkinkan berlangsungnya pertemuan antara keduanya, dan tidak ditemukan data atau informasi yang mene-rangkan bahwa mereka tidak bertemu. Menurut Imam al-Bukhari, kebersam-bungan sanad harus dalam bentuk liqa’ (bertemu). Maksudnya bahwa antara murid dan guru pernah bertemu. Misalnya, ada data yang menjelaskan bahwa murid pernah belajar kepada guru tersebut atau pernah sama melaksanakan haji atau pernah sama dalam sebuah bala tentara Islam. Jika data demikian tidak ditemukan, maka pertemuan antara murid dan guru dapat diketahui melalui penggunaan lafal periwayatan yang digunakan termasuk lafal sama` (dengar), seperti sami`tu, sami`na atau haddasani dan haddasana. Menurut Imam Muslim, kebersam-bungan sanad dapat diterima apabila penelitian telah sampai kepada pembuktian mu`a-sarah (kesemasaan). Kesemasaan diketahui jika periwayat dinilai terpercaya dan jarak masa hidup antara murid dan guru relatif dekat sehingga memungkinkan mereka bertemu. Misalnya, jarak masa hidup antara murid dan guru lima puluh atau tujuh puluh tahun. Pertemuan mereka masih mungkin diterima selama tidak ditemukan data yang menunjukkan bahwa mereka tidak bertemu. Sekalipun usia mereka sama, tetapi ditemukan data tentang tidak bertemunya antara mereka, maka kebersambungan antara mereka tidak dapat diterima. Untuk mengetahui masa hidup, diperlukan data tentang tahun lahir dan tahun wafat seorang periwayat. Minimal diketahui tahun wafatnya. Jika tahun wafat tidak diketahui, maka tahun waftanya dikiaskan kepada tahun wafat teman-teman sebayanya (aqran). Jika data tentang teman sebayanya tidak ditemukan, maka masa hidup-nya ditentukan berdasarkan generasinya (tabaqah).
Adil berarti salih karena melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Dabit ada dua macam, yaitu dabit sadar dan dabit kitab. Dabit sadar berarti hafalan dan dabit kitab berarti catatan rapi dan mampu menghadirkannya kapan diperlukan. Penilaian awal tentunya dilakukan para kritikus yang semasa dengan peri-wayat. Kritikus yang tidak semasa dengan periwayat mendasarkan penilaiannya kepada penilaian para kritikus awal itu. Peneliti sekarang sama halnya dengan peneliti sebelumnya, seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam Ahmad. Penilaian mereka berdasarkan analisis terhadap penilaian kritikus terdahulu. Peneliti sekarang juga mendasarkan penilaiannya atas analisis terhadap penilaian para kritikus sebelumnya. Karena itu, penilaian hadis yang dilakukan para ulama masa kini, seperti Muhammad Nasiruddin al-Albani, Muhammad Mustafa A`zami, dan

PENELITIAN SANAD HADIS


Oleh : Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA
A. Kaedah Kesahihan Sanad
1. Kebersambungan sanad. Sanad berarti rangkaian nama para periwayat hadis mulai dari pengumpul hadis dalam sebuah buku, seperti Imam al-Bukhari dan Imam Muslim sampai kepada sahabat penerima pertama hadis dari Nabi saw. Setiap periwayat bersambungan dengan guru dan muridnya.
2. Periwayat harus dabit, baik dabit sadar (hafalan) maupun dabit kitab (catatan). Artinya, setiap periwayat dalam sanad harus memiliki kemam-puan hafal yang sempurna atau catatan yang jelas dan rapi sehingga peri-wayat mampu menghadirkannya kapan saja diperlukan.
3. Periwayat adil. Artinya, setiap periwayat menjalankan semua kewajiban Agama dan menjaga muruah.
4. Bebas dari syuzuz, yakni keganjilan baik dalam sanad maupun pada matan.
5. Bebas dari `illah, yakni cacat tersembunyi yang sulit ditemu-kan kecuali orang yang memang sudah mahir di bidang hadis.

Jika sebuah sanad memenuhi lima syarat ini, maka sanad ini disebut sahih sanad. Jika ke-dabit-an periwayat kurang sempurna, sanadnya disebut hasan. Jika kurang salah satu dari lima syarat ini kurang, maka sanadnya disebut da`if.

B. Langkah-langkah Penelitian Sanad
1. Penelusuran dan inventarisir hadis yang diteliti dalam semua sumbernya.
2. Pembuatan skema sanad sehingga jalur-jalurnya terlihat dengan jelas.
3. Identifikasi setiap periwayat yang terdapat dalam sanad. Setiap peri-wayat dicari nama lengkapnya, masa hidupnya, guru-gurunya, murid-muridnya, penilaian para kritikus hadis terha-dapnya, dan tarjih peneliti atas berbagai macam penilaian yang diberikan para kritikus. Dalam kitab Tahzib at-Tahzib ditemukan kode-kode untuk nama periwayat kitab sumber hadis. Jika hadis yang diteliti termuat dalam Sunan Abi Dawud dan nama yang tercantum dalam sanadnya Khalid, maka dicarilah Kha-lid yang di atasnya ada kode . Selanjutnya dipe-riksa apakah ada nama gurunya yang tercantum dalam skema masuk di antara nama guru-gurunya dalam kitab Tahzib at-Tahzib. Jika ada, maka penemuan ini nama guru ini sudah 50% kemungkinannya benar. Diperiksa lagi apakah ada nama murid yang tercantum dalam skema masuk di antara nama mu-rid-muridnya dalam kitab yang sama. Jika ada, maka pene-muan ini membuktikan bahwa itulah Khalid yang hendak di-teliti. Peneliti pun menyalin nama Khalid itu dengan lengkap sampai kepada kunyah dan nisbah-nya.
4. Menelusuri masa hidupnya. Biasanya, tahun lahir, minimal tahun wafat-nya tertera dalam Tahzib at-Tahzib. Jika tahun wafat tidak ditemukan, dicari aqran (teman sebaya)nya. Masa hidup teman sebaya ini dijadikan patokan masa hidup periwayat yang diteliti. Jika tidak ditemukan aqran-nya, maka dicari tabaqah (angkatan)-nya.
5. Menganalisis penilaian yang diberikan para kritikus dan men-tarjihnya jika terjadi perbedaan.
6. Memeriksa dan menganalisis kebersambungan sanad, syuzuz, `illah, tadlis, irsal, dan cacat lainnya. Irsal berarti antara periwayat dan guru-nya tidak pernah bertemu sekalipun semasa. Jika terdapat periwayat siqah mudallis, maka dilihat peringkatnya di dalam kitab Tabaqat al-Mudallisin karya Ibn Hajar al-`Asqalani. Jika tadlis-nya peringkat satu dan dua, periwayatannya tetap diterima. Jika tadlis-nya peringkat ketiga, periwayatannya masih diterima oleh sebagian ulama dengan syarat ia menggunakan lafal periwayatan sama`, yaitu sami`tu, sami`na, haddasani, dan haddasana. Jika tadlis-nya peringkat keempat, seluruh ulama tidak menerima periwayatannya, kecuali ia menggunakan lafal periwayatan sama`. Jika tadlis-nya peringkat kelima, periwayatannya sama sekali tidak dapat diterima sehingga nilainya tetap da`if.
7. Mengambil kesimpulan nilai sanad, yakni sahih atau hasan atau da`if.

C. Tolok Ukur Kritik Matan Versi al-Idlibi
1. Tidak bertentangan dengan Alquran.
2. Tidak bertentangan dengan hadis dan sejarah Nabi yang sahih
3. Tidak bertentangan dengan akal yang mendapat pantulan cahaya Alqur-an dan Hadis dan tidak bertentangan dengan kenyataan.
4. Keadaan pernyataan itu menyerupai ucapan Nabi saw. Di antara ciri-ciri pernyataan seorang Nabi adalah santun dan mengandung pengajaran.


NABI-NABI PALSU

ALIRAN DAN PAHAM DALAM SEJARAH ISLAM
Oleh : DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA
Ketua Komisi Dikbud MUI Tk. I SU

A. Sejarah Ringkas
Kajian Islam terbagi kepada berbagai bidang ilmu yang antara lain adalah ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu tawhid, ilmu kalam, dan ilmu fikih. Ilmu kalam membahas tentang Tuhan, rasul-rasul, wahyu, akhirat, iman dan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Ilmu kalam disebut juga ilmu usuluddin, ilmu `aqa’id, dan teologi. Dalam mengkaji dan membahas materi ilmu kalam ini terdapat bermacam-macam cara memahaminya di kalangan umat Islam. Paham yang lahir dari suatu cara memahami materi ilmu kalam ini dalam bahasa Arab disebur firqah yang jamaknya firaq. Firqah dalam bahasa Indonesia disebut aliran. Aliran-aliran dalam ilmu kalam disebut dalam bahasa Arab al-firaq al-Islamiyah. Untuk aliran dalam fikih disebut mazhab. Namun, belakangan penggunaan sebutan-sebutan ini sudah tidak terlalu ketat lagi sehingga kata mazhab kadang-kadang sudah digunakan oleh sementara orang untuk maksud aliran dalam ilmu kalam.
Persoalan yang pertama-tama muncul dalam Islam adalah persoalan di bidang politik. Waktu Nabi Muhammad saw. wafat, muncul persoalan siapa yang berhak menjadi penggantinya sebagai khalifah. Menurut sejarah, Abu Bakar disetujui menja-di Khalifah pertama. Khalifah kedua, Umar, ketiga Usman, dan keempat Ali. Terbu-nuhnya Usman dan naiknya Ali menjadi Khalifah keempat kemudian menim-bulkan masalah. Pada tahun 37 H, terjadi perang antara Ali sebagai Khalifah dan Mu`awiyah sebagai Gubernur Syam. Perang ini terjadi di Siffin sehingga perang ini dikenal de-ngan perang Siffin. Karena pasukan Mu`awiyah terdesak dan sudah siap untuk mundur, tangan kanannya yang terkenal licik, `Amr ibn al-‘Ash minta berdamai de-ngan mengangkatkan Alquran ke atas. Para qari di barisan Ali minta agar perdamaian itu diterima Ali. Ali dan sebagian pengikutnya keberatan. Tapi, karena desakan, akhirnya Ali menyetujuinya. Disepakati bahwa Abu Musa al-Asy`ari mewakili Ali dan `Amr ibn al-‘Ash mewakili Mu`awiyah. Dengan alasan meng-hormati orang tua, `Amr meminta Abu Musa lebih dahulu berdiri memakzulkan Ali dan kemudian `Amr memakzulkan Mu`a-wiyah. Setelah Abu Musa memakzulkan Ali, `Amr berdiri mengukuhkan Mu`a-wiyah menjadi Khalifah. Kekacauan terjadi. Pasukan Ali yang sejak semula tidak setuju dengan perdamaian tipu itu keluar dari barisan `Ali dan menjadi penentangnya dan sekaligus penentang Mu`awiyah. Kelompok yang keluar ini disebut Khawarij. Mereka memandang Ali, Mu`awiyah, Abu Musa, `Amr ibn al-`Ash, dan orang-orang yang setuju dengan perdamaian yang disebut dalam sejarah arbitrase sebagai kafir. Tak berapa lama, Khawarij ini pecah pula kepada beberapa sekte yang antara satu dengan lainnya saling mengkafirkan dan menghalalkan darahnya. Sekte al-Kamiliyah menilai semua sahabat kafir karena tidak berbaiat kepada Ali dan Ali pun menjadi kafir karena tidak memerangi mereka. Persoalan kafir pun berkembang. Kalau tadinya kafir itu berarti orang yang tidak berhukum kepada Alquran, maka kemudian pelaku dosa besar (murtakib al-kabirah), yakni pembunuh Usman pun dihukum kafir. Ternyata, persoalan ini menimbulkan tiga alir-an. Pertama Khawarij yang memandang pelaku dosa besar kafir. Kedua aliran Murji-’ah yang memandang pelaku dosa besar tetap mukmin dan hukumannya ditang-guhkan kepada Mahkamah Allah untuk mengampuninya atau tidak mengampuninya. Ketiga aliran Muktazilah yang memandang pelaku dosa besar berada di antara dua posisi mukmin dan kafir (al-manzilah bain al-manzilatain). Di luar tiga golongan ini, masih tinggal golongan yang mengikuti paham mayoritas umat Islam yang kemudian dikenal dengan golongan Ahlus Sunnah wa al-Jama`ah. Al-Hasan al-Basri (w. 110 H) Imam Malik (w. 179 H) dan Imam Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H) adalah di antara tokoh-tokoh Ahlus Sunnah. Paham Ahlus Sunnah ini kemudian dipertegas oleh Abu al-Hasan al-Asy`ari (w. 330 H). Menurut dia, Allah mengetahui dengan ilmu, hidup dengan hayah, menghendaki dengan iradah. Ilmu Allah esa dan ta`alluq (berobjek) kepada segala yang maklum. Setiap yang wujud dapat dilihat. Karena itu, Allah dapat dilihat karena Ia wujud. Pelaku dosa besar jika tidak taubat, maka hukumannya terse-rah kepada Allah. Manusia mujbar (terpaksa), tetapi Allah memberi kasab baginya. Alquran adalah kalam Allah yang qadim. Selain Abu al-Hasan al-Asy`ari, dikenal pula Ahmad at-Tahawi (w. 322 H) di Mesir dan Abu Mansur al-Maturidi as-Samarkandi (w. 333 H) yang ketiganya disebut dalam sejarah sebagai pendiri aliran Sunni. Namun karena antara mereka terdapat juga perbedaan, maka yang lebih tepat paham mereka dibangsakan kepada masing-masing. Misalnya, paham Asy`ariyah, pa-ham Maturidiyah, dan paham Tahawiyah.
Pendiri paham Muktazilah adalah Wasil ibn `Ata’ (w. 131 H) di Basrah. Ia adalah murid al-Hasan al-Basri. Ketika mendiskusikan hukum pelaku dosa besar, Wa-shil berdiri dari majlis al-Hasan dan pergi ke satu sudut dari Masjid Basrah.Di sana ia berkata bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak Mukmin, melainkan al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Sejak itu, paham ini ber-kembang menjadi satu aliran. Di atas telah disebutkan pokok ajaran mereka. Menurut mereka, Alquran makhluk, manusia berbuat dengan kehendaknya sendiri, tidak ada takdir, Tuhan tidak dapat dilihat, mengutus Rasul wajib bagi Allah.
Sebagai pengaruh penggunaan akal yang semakin besar dalam memahami nas, muncul pula paham Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempu-nyai kemerdekaan dalam berkehendak dan berbuat (free will and free act). Orang per-tama berpaham Qadariyah adalah Ma`bad al-Juhani yang terbunuh pada tahun 80 H. Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berke-hendak dan berbuat (predestination atau fatalism). Orang pertama berpaham Jaba-riyah adalah Ja`d ibn Dirham (w. 124 H). Kemudian, paham ini dikembangkan oleh muridnya Jahm ibn Safwan yang dihukum mati dan dibunuh pada tahun 127 H karena menurut dia sorga dan neraka akan binasa atau tidak kekal. Sekarang Agus Mustafa lahir di Indonesia membawa paham Jahm ibn Safwan ini dalam bukunya yang berju-dul, Ternyata Akhirat Tidak Kekal.
Pendukung Ali dalam bahasa Arab disebut Syi`ah `Ali. Syi`ah `Ali juga mem-bentuk aliran yang memiliki paham yang berbeda dengan lainnya. Syiah pun memiliki sekte-sekte. Ahlus Sunnah pun bermacam-macam pula yang pada garis besarnya ada dua, Salaf atau Salafi dan Khalaf. Paham Salaf diwakili Imam Ahmad ibn Hambal (w.241 H), Abu al-Hasan al-Asy`ari (w. 330 H), dan Syekh Ibn Taimiyah (w. 728 H), sedang paham Khalaf diwakili al-Baqillani (w.403 H) dan al-Juwaini (w. 478 H). Perbedaan pokok antara Salaf dan Khalaf adalah soal takwil. Takwil berarti memberi makna kepada nas Alquran dan Hadis dengan makna yang jauh, tidak makna zahirnya. Misalnya, yadullah diartikan oleh Salaf dengan ‘tangan Allah.’ Khalaf mengartikannya dengan ‘kekuasaan Allah.’
Demikianlah lahir dan berkembang aliran-aliran dalam Islam. Masing-masing berkembang menjadi sekte-sekte. Sebagian sekte ini masih dalam lingkaran Islam dan sebagian lagi sudah tergelincir dari Islam. Misalnya, sekte `Ajaridah dari Khawarij tidak mengakui surat Yusuf sebagi bagian dari Alquran. Sebab, menurut mereka cerita porno tidak layak menjadi isi Kitab Suci Alquran. Sekte Saba’iyah dari Syi`ah yang berpendapat bahwa wahyu itu seharusnya diturunkan kepada Ali, tetapi Jibril tersalah menurunkannya kepada Muhammad saw. Tentunya paham-paham seperti ini sudah tergelincir dari Islam.

B. Ajaran Masing-masing Aliran
Ajaran pokok Ahlus Sunnah adalah rukun iman yang enam, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) imam kepada para malaikat, (3) iman kepada kitab-kitab samawi, (4) imam kepada rasul-rasul, (5) iman kepada hari kiamat, dan (6) iman kepada takdir Allah. Ajaran pokok Syi`ah Imamiyah lima, yaitu (1) tawhid, (2) al-`adl (3) kenabian, (4)al-imamah (khalifah), dan (5) al-ma`ad (berbangkit pada hari kemudian). Ajaran pokok Muktazilah juga lima, yatu (1) tawhid, (2) al-`adl (keadilan Tuhan), (3) al-manzilah bain al-manzilatain (posisi antara dua posisi), (4) al-wa`d wa al-wa`id (janji dan ancaman(, dan (5) amar makruf dan nahi munkar.
Menurut Ahlus Sunnah, iman adalah iqrar bi al-lisan wa tashdiq bi al-qalb wa `amal bi al-jawarih (pengakuan dengan lidah, pembenaran dengan hati, dan pengemalan dengan anggota tubuh). Menurut Ahlus Sunnah, amal merupakan bagian dari iman. Tidak beramal berarti kurang iman. Karena itu, iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Menurut Muktazilah, iman bukanlah tashdiq (pembenaran) dan bukan ma`rifah (mengenal Allah), tetapi `amal (perbuatan). Ini berarti bahwa iman menurut mereka adalah pelaksanan perintah-perintah Allah. Menurut Murjiah, iman ialah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, rasul-rasul-Nya dan segala apa yang datang dari Tuhan. Iman menurut mereka tidak bertambah dan tidak berkurang.
Di antara ajaran Ahlus Sunnah adalah percaya kepada takdir bahwa segala sesuatunya sudah ditentukan Allah sejak azali, Tuhan dapat dilihat di sorga, mengutus rasul-rasul itu tidak wajib atas Tuhan, tidak ada nabi sesudah wafatnya Nabi Muhammad saw., para rasul dianugerahi mukjizat sebagai bukti utusan Allah, dan buruk dan baik ditentukan oleh Allah, bukan akal..
Di antara paham dan ajaran Syi`ah adalah bahwa Abu Bakar, Umar, dan Usman adalah perampas khilafah yang seyogianya bagi Ali, para imam Syi`ah seperti nabi wajib ma`shum (terpelihara) dari segala yang tercela dan keji dari masa kanak-kanak sampai waktu mati sebagaimana juga mereka terpelihara dari lalai, keliru, dan lupa. Al-Imamiyah meyakini bahwa perntah mereka adalah perintah Allah, larangan mereka larangan Allah, menaati mereka menaati Allah, mendurhakai mereka mendurhakai Allah, wali mereka adalah wali Allah, musuh mreka berarti musuh Allah. Tidak boleh menolak mereka. Orang yang menolak mereka seperti orang yang menolak Rasul. Orang yang menolak Rasul seperti orang yang menolak Allah. Wajib menyerah kepada mereka, tunduk kepada kepada perintah Allah, dan mengambil pendapat mereka. . Karena itu, ucapan mereka termasuk hadis, kitab al-Kafi karya al-Kulaini sebagai kitab hadis sahih, bukan Shahih al-Bukhari dan bukan Shahih Muslim. Menurut al-Imamiyah, Imam al-Mahdi telah lahir pada tahun 256 H dengan nama Muhammad ibn al-Hasan al-`Askari dan terus hidup sampai sekarang. Mereka juga percaya akan reinkarnasi. Abu Talib menurut mereka Muslim, hadis hanya sah bila diriwayatkan oleh Ahlul Bait, boleh taqiyah yaitu menyembunyikan iman yang diyakini kepada orang tertentu untuk menjaga keselamatan, tidak menerima ijmak dan qiyas, dan boleh nikah mut`ah (kontrak).
Mengenai klaim kenabian sejak zaman Nabi saw. sudah ada. Pada tahun ke-10 H, al-Aswad ibn Ka`b ibn `Auf al-~`Insi mengaku nabi tanpa menginkari kenabian Nabi Muhammad saw. Ia menunjukkan bukti kenabiannya dengan himar (keledai) miliknya. Ia berkata kepada keledainya, “Sujudlah kepada tuhanmu,” maka keledai itu pun sujud. Ia mengaku dua malaikat, Sahiq dan Syahiq turun membawa wahyu kepadanya. Di antara wahyunya, “wa al-mayisat maisan wa ad-darisat darsan yahujjuna `ashaban wa furada `ala qala`is humurin wa shuhub.” Ia memiliki banyak pengikut di Najran dan San`a. Rasul mengutus orang yang membunuhnya dan benar-benar dibunuh. Di masa Nabi juga muncul Musailamah ibn Habib mengaku Nabi tanpa mengingkari kenabian Muhammad. Tapi ia meminta bagi dua dunia, separoh baginya dan separoh lagi bagi suku Kuraisy. Bergabung bersamanya Sajah yang juga mengaku nabi perempuan. Mereka mengaku menerima wahyu dan mempunyai banyak pengikut. Musailamah dibunuh tahun 12 H dan Sajah dibunuh juga. Muncul lagi seorang yang sempat menjadi sahabat Rasul tapi kemudian mengaku nabi, yaitu Tulaihah ibn Khuwailid al-Asadi. Katanya Jibril turun kepadanya. Namun, ia beruntung kembali rujuk dan bergabung dengan tentara Islam sampai jatuh syahid pada perang Nahawan di Irak. Muncul lagi sesudah wafat Nabi Muhammad saw. Zu at-Taj Laqit ibn Malik al-Azdi mengaku nabi. Ia memiliki orang-orang jahil dari penduduk `Aman. Ia kalah melawan tentara Muslim yang dikirim Abu Bakar. Di masa Khalifah `Abd al-Malik muncul al-Haris ibn Sa`id al-Kazzab. Khalifah memintanya bertaubat, tetapi ia tidak bersedia sehingga ia dibunuh dengan cara disalib. Di masa Khalifah al-Maqnsur, muncul Abu `Isa ibn Ya`qub al-Ashfahani mengaku nabi dan rasul al-Masih al-Muntazar. Ia mengaku bicara dengan Allah. Ia mewajibkan sepuluh kali salat serta menentukan waktu-waktunya. Ia meme-rintahkan para pengikutnya untuk melaksanakannya. Di masa Khalifah al-Mahdi dari Bani Abbas muncul Yusuf al-Barm mengaku nabi dan menyesatkan banyak orang. Ia disalib.
Di masa Khalifah Usman muncul `Abdullah ibn Saba’ dari kalangan Syiah Menurut al-Bagdadi, di samping Ibn Saba’ ada lagi `Abdullah ibn as-Sauda’. Keduanya bersikap ekstrem mengagungkan Ali. Al-Mukhtar ibn `Ubadillah ats-Tsaqafi merupakan orang yang mengaku nabi danturunnya wahyu kepadanya. Ia memiliki kemampuan membuat hal-hal aneh. Ia memiliki kursi, kedukunan, dan sajak-sajak seperti wahyu. Hamzah ibn `Imarah al-Barbari muncul sesudah matinya Muhammad ibn al-Hanafiyah tahun 81 H. Hamzah mengaku Mahdi dan inkernasi. Ia mengaku nabi dan mengatakan bahwa Muhammad ibn al-Hanafiyah Allah. Bayan ibn Sam`an at-Tamimi mengaku bahwa Abu Hasyim memberi tahunya dari Allah atas kenabiannya dengan firman-Nya, “Haza bayanun linnasi.” Al-Mughirah ibn Sa`id al-Bajali, teman Bayan ibn Sam`an. Ia mengaku nabi dan menyangka bahwa ia dapat menghidupkan orang mati. Jibril turun kepadanya membawa wahyu. `Abdullah ibn `Amr ibn Harb al-Kindi pendiri al-Harbiyah dari kelompok ekstrem. Ia mengikuti paham al-Bayaniyah tentang klaimnya bahwa ruh Allah reinkarnasi kepada diri para nabi dan para imam yang akhirnya sampai kepada `Abdullah ibn `Amr. Bakir ibn Mahan dari juru dakwah Abbasiah mengutusnya ke Khurasan untuk memimpin Syiah Bani `Abbas di sana tahun 118 H. Kemudian, ia menampilkan paham al-Harbiyah. Hal itu sampai kepada Asad ibn `Abdillah. Asad menemukannya sampai penyalibannya. Abu Mansur al-`Ijli pada mulanya mengklaim bahwa al-baqir menyerahkan kepemimpinan kepadanya. Secara bertahap ia sampai kepada klaim menjadi nabi dan rasul. Ia berpendapat bahwa nabi dan rasul tidak pernah terputus. Kabar ini sampai kepada Khalifah al-Mahdi dan ia pun membunuh jemaah mereka. Al-Muqanna` menklaim tuhan dengan jalan reinkarnasi. Ia juga menklaim dapat menghidupkan orang mati. Ia dikepung tentara al-Mahdi. Konon ia akhirnya membakar diri sendiri tahun 163 H. Abu al-Khattab Muhammad ibn Abi Zainab seorang murid terbaik dari Ja`far ash-Shadiq. Sayangnya, ia kemudian kafir dan menklain nabi. Khalifah al-Mansur mengirim tentara dan akhirnya Abu al-Khattab disalib. Dari pengikut Abu al-Khattab muncul Bazgh ibn Buzaigh ibn Musa dan pengikut-pengikutnya meyakini bahwa setiap Mukmin menerima wahyu dan semua mereka adalah para nabi yang menerima wahyu. Bahkan, ia mengaku naik ke langit, Allah mengusap mukanya dan meludah ke mulutnya, melihat Ali duduk sebelah kanan Tuhan jalla jalaluh. Inkar Sunnah juga sudah ada sejak zaman klasik. Imam asy-Syafii (w. 204 H) telah menjelaskan argumen mereka dan alasan-alasan menolak argumen tersebut dalam kitabnya, al-Umm.
Muktazilah sering mengutamakan akal atas nas. Bahkan, dalam mengenal Allah pun akal diutamakan. Seorang tokoh Muktazilah yang melalui tulisannya sekarang ini orang mengenal paham Muktazilah, al-Qadhi `Abd al-Jabbar berkata, “Ketahuilah bahwa dalil empat macam, yaitu hujah akal, Alquran, Sunnah, dan Ijmak.Mengenal Allah tidak tercapai kecuali dengan hujah akal.. Di antara paham dan ajaran Muktazilah yang menggambarkan sikap mereka yang mengutamakan akal atas wahyu adalah buruk dan baik ditentukan oleh akal. Menurut mereka juga Allah tidak mempunyai sifat karena itu bertentangan dengan tawhid menurut Muktazilah, Alquran makhluk, pelaku dosa besar pada al-manzilah bain al-manz-ilatain, Allah tidak dapat dilihat, manusia menjadikan perbuatannya sendiri. Menurut Ahlus Sunnah, nilai baik dan nilai buruk diketahui melalui syarak.

C. Mengapa Timbul Aliran dalam Islam
Aliran-aliran tersebut di atas semuanya merujuk Alquran dan Hadis. Tetapi, ternyata hasilnya berbeda antara satu dengan lainnya. Perbedaan ini masih dapat ditolerir sepanjang ada dalilnya dari Alquran dan Hadis serta cara pemahamannya berdasarkan kaedah bahasa Arab dan kaedah-kaedah Agama yang diakui para ulama. Misalnya tentang persoalan Tuhan dapat dilihat menurut Ahlus Sunnah dan tidak dapat dilihat menurut Muktazilah. Ahlus Sunnah mengajukan dalil Alquran, Wujuh yaumaizin nadhirah ila Rabbiha nazirah (Beberapa muka di hari itu bercahaya gemilang melihat kepada Tuhannya (surat al-Qiyamah : 22-23). Ayat ini diperkuat dengan hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim, Innakum satarauna rabbakum `iyanan (Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhan kamu senyata-nyatanya). Mukta-zilah mengajukan ayat Alquran La tudrikuh al-absharu wa huwa yudriku al-abshar (Ia tidak dapat dilihat oleh mata dan Ia melihat mata (surat al-An`am : 103). Ahlus Sunnah akan mengkompromikan antara keduanya bahwa yang dimaksud dengan Tuhan dapat dilihat itu pada dimensi akhirat, yaitu sorga, sedang Tuhan tidak dapat dilihat pada dimensi dunia. Muktazilah akan berkata bahwa setiap yang dapat dilihat adalah materi (benda), sedang Tuhan tidak benda. Ahlus Sunnah akan menjawab bah-wa Tuhan dapat dilihat bukan karena materi, tetapi karena mawjud (wujud). Begitulah seterusnya dialog berlangsung. Namun, perbedaan ini masih dapat diterima karena pemahaman masing-masing tidak bertentangan dengan nas-nas tersebut.
Demikian juga dengan takwil dan tidak boleh takwil. Kaum Salaf akan menuduh Khalaf mengada-ngada. Kaum Khalaf menjawab bahwa takwil itu memang ada dan sah dalam bahasa Arab. Khalaf juga akan mengatakan bahwa takwil perlu untuk menghadapi orang yang tidak puas dengan tafwidh (menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Tuhan).
Sama halnya dengan manusia menentukan nasibnya menurut Muktazilah dan Qadariyah, kedua kelompok ini akan mengajukan sejumlah ayat Alquran yang menjelaskan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berbuat. Misalnya, Innallah la yughayyir ma bi qawm hatta yughayyiru ma bi anfusihim (Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum hingga mereka sendiri yang mengubahnya). Kaum Jabariyyah akan mengemukkan sejulah ayat yang menunjukkan kekuasan mutlak Tuhan. Misalnya, Fa``al lima yurid (Ia berbuat apa yang dikehendaki-Nya)
Adapun paham yang mengatakan surat Yusuf tidak masuk bagian dari Alquran, paham yang mengatakan wahyu seharusnya diturunkan kepada Ali, akhirat tidak kekal, inkar Sunnah, paham orang-orang yang mengaku nabi, seperti Mirza Ghulam Ahmad (w. 1908 M), Lia Eden, Ahmad Musaddeq, Ibu Dhani, Muhammad Sayuti dan juga paham semua agama sama dan pengikut semua agama masuk sorga tentunya tidak dapat ditolerir. Paham-paham tersebut ini tentunya sudah keluar dari Islam.
Untuk pengetahuan lebih lanjut, dapat dibaca antara lain dalam kitab Dirasat fi al-Firaq wa al-`Aqa’id al-Islamiyyah karya Dr. `Irfan `Abd al-Hamid, al-Farq bain al-Firaq karya al-Baghdadi, al-Ghulu wa al-Firaq al-Ghaliyah fi al-Hadharah al-Islamiyyah karya Dr. `Abdullah Sallum as-Samurra’I, al-Irsyad karya al-Juwaini, Mazahib al-Islamiyyin karya Dr. `Abd ar-Rahman Badawi, Tarikh al- Fikr al-`Arabi karya Dr. Umar Farrukh, Tarikh al-Firaq al-Islamiyyah karya `Ali Mushthafa al-Ghurabi, Tayyarat al-Fikr al-Islami karya Dr. Muhammad `Imarah, dan Tarikh al-Mazahib al-Isalamiyyah fi as-Siyasah wa al-`Aqa’id karya Syekh Muhammad Abu Zahrah. Melalui kitab-kitab ini, seorang pembaca akan mengetahui bahwa hampir tidak ada satu paham atau aliran pun yang belum pernah muncul pada masa lalu dan hukumnya serta dalil-dalilnya, baik dari Alquran dan Sunnah maupun dari akal.

Medan, 16 Februari 2008

DR. H. Ramli Abdul Wahid, MA



DAFTAR PUSTAKA
Al-Farq bain al-Firaq karya al-Baghdadi
Ilmu Kalam karya Prof.K.H.M. Taib Tahahir Abd. Mu`in
I’tiqah Ahlussunnah Wal-Jama’ah karya K.H. Siradjuddin ‘Abbas
Al-Irsyad karya al-Juwaini
Mazahib al-Islamiyyin karya Dr. `Abd ar-Rahman Badawi
Tarikh al-Fikr al-`Arabi karya Dr. Uamar Farrukh
Tarikh al-Firaq al-Islamiyyah karya `Ali Mushthafa al-hurabi
Tayyarat al-Fikr al-Islami karya Dr. Muhammad `Imarah
Ushul ad-Din al-Islami karya Dr. Rusydi `Ilyan dan Qahthan `Abd ar-Rahman ar-Ruri